Bejat, Bocah 15 Tahun 'Ditiduri' Ayah dan Pamannya 2 Kali Seminggu, Kini Anaknya Hamil 4 Bulan

Ayah kandung dan paman kandung tega menyetubuhi gadis berusia 15 tahun inisial (AS) di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir.

Editor: Muhammad Ridho
bocah hamil 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TOBASA - Ayah kandung dan paman kandung tega menyetubuhi gadis berusia 15 tahun inisial (AS) di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir.

Peristiwa tersebut juga sedah sedang ramai diperbincangkan di Media Sosial Facebook oleh pemilik akun Facebook Henra Simangunsong.

Dalam unggahannya Henra memosting foto dan menuliskan "Pelaku cabul terhadap anak dan bere sendiri di desa nadeak napitupulu kecamatan silaen tobasa. AS dicabuli bapak dan tulangnya sendiri hingga hamil empat bulan. Dasar biadab...," tulisnya.

Polres Tobasamosir membenarkan hal tersebut dan mengaku sudah menahan kedua tersangka, yakni ayah kandungnya inisial JS (38) dan paman kandungya inisial AMN (33).


Akun FB Henra Simangunsong memosting foto dan menuliskan
Akun FB Henra Simangunsong memosting foto dan menuliskan "Pelaku cabul terhadap anak dan keponakan kandung di desa nadeak napitupulu kecamatan silaen tobasa" ( Facebook Henra Simangunsong)

Berdasarkan pemeriksaan Polisi, kejadian  memalukan itu sudah berlangsung sejak akhir 2015 lalu.

"Setelah kita selidiki sudah berlangsung sejak akhir tahun 2015 lalu. Biadabnya, pelaku adalah ayah kandung dan juga paman kandung 'tulangngya' sendiri. Dan mereka sudah kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Tobasamosir, AKP Nelson JP Sipahutar ketika dihubungi melalui telepon selular, Sabtu (26/1/2018).

Kata Nelson, informasi tersebut awalnya berdasarkan kecurigaan warga terhadap kondisi tubuh AS yang mengalami perubahan.

Kemudian warga memberi informasi, lalu Polres Tobasa mendalami hingga memburu pelaku.

Pelaku yang merupakan Ayah kandung AS sempat menghilang dari rumahnya.

Namun, upaya pengejaran terus dilakukan hingga JS ditangkap di Medan.

Kemudian dibawa ke Polres Tobasa untuk diproses. Sedangkan AMN diamankan di Tobasa.

"Tadi malam tersangka (ayahnya) sudah kita bawa ke Tobasa. Pamannya juga sudah ditahan. Sekarang masih sedang menjalani pemeriksaan," sebutnya.

Nelson menuturkan, berdasarkan pemeriksaan peristiwa pencabulan itu pertama kali dilakukan oleh pamannya di rumah mereka di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir.

Dalam seminggu, paman kandung korban menyetubuhi AS rata-rata dua kali dalam seminggu hingga akhir 2017.

Sementara ayah kandungnya, JS telah menyetubuhi putrinya hingga yang ketiga kalinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved