Kampar
Rawan Longsor, Jalan Lingkar Bangkinang dari Provinsi Akan Dijadikan Jalan Nasional
Jalan Lingkar dibangun oleh Pemerintah Provinsi Riau. Namun ia menilai, laik dijadikan jalan nasional.

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Jalan Lingkar Bangkinang masih berstatus jalan provinsi. Ini diakui Kepala Dinas Perhubungan Kampar, Hambali dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Afdal.
Hambali mengatakan, Jalan Lingkar dibangun oleh Pemerintah Provinsi Riau. Namun ia menilai, laik dijadikan jalan nasional. "Tipenya sama dengan jalan nasional," ungkapnya, Selasa (30/1/2018).
Menurut Hambali, Pemkab Kampar akan mengusulkan agar Jalan Lingkar ditetapkan menjadi jalan nasional penghubung provinsi. Ia mengatakan, penyampaian usulan itu masih wewenang Pemprov Riau ke Pemerintah Pusat.
Jalan Lingkar mulai diaktifkan. Truk bertonase tinggi dialihkan ke Jalan Lingkar. Hambali mengatakan, Jalan Prof. M. Yamin, Bangkinang Kota nantinya akan diturunkan kelasnya menjadi jalan provinsi atau kabupaten. "Jadi jalan protokol," katanya.
Terpisah, Afdal mengatakan, penetapan status jalan adalah kewenangan Dishub. Ditanya soal kualitas Jalan Lingkar, ia meyakini Pemprov Riau pasti sudah mengujinya di laboratorium. Namun ia mengaku belum melihat hasil uji laboratorium itu.
Jalan Lingkar tecatat telah beberapa kali longsor. Bahkan badan jalan amblas saat dalam masa pengerjaan. Sekarang, truk-truk bertonase tinggi diharuskan melintasi jalan tersebut. (*)
-
Periksa Belakang Rumah Cari Maling, Pria Ini Malah Terkejut Temukan Mayat Tergantung
-
Catur Minta BSP Tingkatkan Kinerja saat Hadiri RUPS
-
Catur Sugeng Dilantik Jadi Bupati Kampar 12 Februari, Ini Jawabannya Saat Ditanya Sosok Wakil
-
Perkumpulan Mahasiswa XIII Koto Kampar Keluhkan Praktik Galian C
-
Desa Sialang Kubang Tunjukkan Potensi Daerah di Perayaan HUT Kampar ke 69