Simpan Sabu-sabu, Warga Bengkalis Ini Diamankan Polisi
Satres Narkoba Polres Bengkalis, mengamankan seorang lelaki atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (3/2/2018).
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satres Narkoba Polres Bengkalis, mengamankan seorang lelaki atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (3/2/2018).
Dari tangan lelaki yang berinisial R (40) polisi menyita barang bukti satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 99,81 gram, satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 26,11 gram, satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,01 gram.
Kemudian satu unit telepon genggam, satu timbangan digital, uang Rp 650 ribu.
Polisi juga membawa satu sepeda motor, satu tas pinggang dan kaca pirex.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, Minggu (4/2/2/2018), mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Petani.
Tim Opsnal kemudian bergerak menyisir lokasi dan berhasil mengamankan seorang lelaki yang berinisial R di sebuah KUD di Jalan Rangau Simpang KUD Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan pada tersangka.
Dari penggeledahan itu polisi mendapatkan barang bukti narkoba.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari seseorang yang berinisial A di Pekanbaru.
Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(*)