Polwan Cantik Kepergok Mandi Bareng Pacarnya di Asrama Polisi, Warganet: Pecat dan Penjarakan!
Seperti halnya yang terjadi pada kasus di Sulawesi yang melibatkan seorang polisi wanita (polwan), dan seorang polisi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus asusila belakangan terus terjadi.
Jenis kejahatannya pun beragam, dari pemerkosaan, hingga pencabulan.
Meski demikian, tidak jarang kasus asusila yang dilakukan itu atas dasar suka sama suka.
Seperti halnya yang terjadi pada kasus di Sulawesi yang melibatkan seorang polisi wanita (polwan), dan seorang polisi.
Informasi mengenai hal itu diunggah oleh akun Facebook Deden di Grup Viral Medsos, Senin (5/2/2018).
Akun itu menuliskan tindakan asusila itu dilakukan keduanya pada Sabtu (3/2/2018).

Saat itu keduanya terpergok sedang mandi bersama di sebuah asrama polisi.
Sejumlah barang bukti pun ikut ditemukan.
Berikut ini adalah tulisan lengkap akun tersebut.
"Om toti ini terciduk om terciduk dalam kamar mandi apakah berbuat mesum masih di anggap orang gila juga?
Mohon ijin Jenderal melaporkan.
Pada Hari sabtu tanggal 03 Februari 2018 pukul 23.00 Wita bertempat di Aspol Polsek Momunu, Polres Buol, Anggota Sipropam Polres Buol yang dipimpin oleh IPDA JAOZI melakukan Penggrebekan terhadap Personil Polsek Momunu Polres Buol BRIPKA YBN (nama pelaku) NRP 84*****) Jabatan Kanit Reskrim Sek Momunu yang diduga melakukan perzinahan dengan seorang Polwan BRIPDA YM NRP 960***** ( Anggota BA MIN TAHTI Polda Sulteng ) yang bukan isteri sah dari BRIPKA YBN status mereka hanya sebatas pacaran saja.
Pada saat dilakukan penggrebekan BRIPKA YBN bersama pasangannya sedang dalam keadaan tidak berpakaian (telanjang bulat) mandi bersama di dalam kamar mandi Aspol Polsek Momunu
Adapun barang bukti yg di dapatkan sebagai berikut:
1. Celana jeans warna hitam ako milik bripda YM
2. Kaos oblong warna putih Merk x-eight milik bripda YM
3. BH warna hitam tanpa merk milik bripda YM
4. Celana Dalam merk silver nine milik bripda YM
5. Masker warna pink milik bripda YM
6. 4 lembar tysu yg sudah acak acakan