Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngeri dan Salut, 5 Bulan Saja, KPK Sudah Bisa Jerat 7 Kepala Daerah

Sejak penghujung tahun 2017 lalu atau sekitar 5 bulan lalu, terhitung sudah ada 7 pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi.

istimewa/ Kolasi TribunPekanbaru.com

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Seakan tidak habisnya, korupsi tampaknya susah diberantas di Indonesia.

Bukannya berkurang, malah menjadi-jadi.

Sejak penghujung tahun 2017 lalu atau sekitar 5 bulan lalu, terhitung sudah ada 7 pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi.

Para kepala daerah itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Bahkan beberapa ada yang langsung dijadikan tersangka tanpa dilakukan penggeledahan.

Dari beberapa kasus tersebut, yang paling heboh yakni menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola.

Berikut ini 7 kasus korupsi yang menjerat kepala daerah sejak Agustus 2017 hingga 14 Februari 2018.

Baca: Waw, Fakta Baru, Ahok Punya Bukti Cerai Berupa Screenshoot Sedangkan Veronica. . .

1. Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno

Siti
Siti ()

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (29/8/2017) pukul 17.50.

Operasi tangkap tangan itu berlangsung di rumah dinas wali kota, kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal.

Seorang petugas Satpol PP Kota Tegal Mufid mengatakan, Masitha dibawa ke mobil usai memberikan pemaparan dan evaluasi pembangunan Kota Tegal di Gedung Adipura di Kompleks Pendopo Kota Tegal.

"Saat pemaparan, ada orang yang mengatakan dari petugas KPKmau menerobos masuk ke dalam ruangan. Saat itu, yang jaga saya," kata Mufid.

Ia pun melarang mereka untuk masuk dengan alasan wali kota sedang melakukan pemaparan.

"Kemudian mereka mengatakan, akan mendobrak pintu. Mereka juga ngomong itu tugas negara," imbuhnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved