7 Hari Lahan Terbakar, Meranti Belum Tetapkan Status Darurat Karhutla

Hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti belum juga menetapkan status siaga darurat Karhutla.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
istimewa
Proses pemadaman Karlahut di Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan. Api berhasil dipadamkan tim gabungan setelah satu pekan berjuang di lokasi. 

Laporan Reporter Tribun Pekanbaru, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti belum juga menetapkan status siaga darurat Karhutla.

Sementara, Karhutla mulai mengancam lahan di sejumlah wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bahkan saat ini, kebakaran lahan dan hutan di Desa Lukun, Kecamatan Tebingtinggi Timur belum juga berhasil dipadamkan sejak 9 Februari kemarin.

Kalaksa BPBD Kabupaten Kepulauan Meranti, Edy Afrizal mengaku, hingga saat ini Meranti belum ditetapkan Siaga Darurat Karhutla.

"Status Siaga Darurat Karhutla di Meranti belum ditetapkan," ujar Edy Afrizal, Kamis (15/2/2018).

Namun, ia mengaku sudah mengajukan Status Siaga Darurat Karhutla ke Bagian Hukum, Setdakab Kepulauan Meranti.

Jika sudah Status Siaga Karhutla sudah ditetapkan di Meranti, penanggulangan Karhutla di Meranti bisa dilakukan oleh semua pihak.

"Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI bisa membantu water bombing jika ada kasus," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved