Nyai Roro Fitria Terciduk Kasus Narkoba, Beredar Foto Saat di Kantor Polisi, Lihat Ekspresinya Ini
Di media sosial beredar foto-foto Roro Fitria tengah menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Deretan artis yang tersangkut kasus narkotika kembali bertambah.
Selang beberapa hari dari tertangkapnya Fachri Albar, artis Roro Fitria juga terciduk polisi karena kasus narkoba.
Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.
Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.
Roro ditangkap lantaran kedapatan memiliki sabu.
Baca: Roro Fitria Punya Narkoba, Siapa Sangka Dia Pernah Tanya Ini ke Buwas
Baca: Roro Fitria Ditangkap, Berikut 7 Sumber Uang Sang Nyai, Jalankan Ritual dan Pernah Jual Gunung
"Kami tangkap yang bersangkutan karena terdapat barang bukti dua gram sabu," ujar Suwondo.
Roro dikabarkan masih diperiksa intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Di media sosial beredar foto-foto Roro Fitria tengah menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi.
Dalam foto yang diunggah itu tampak ditemani oleh pengacara wanita Nuning Tyaswidyowati.
Baca: Roro Fitria Unggah Foto Bertapa di Gua, Netter: Mistisnya Kuat Banget
Baca: Ditangkap Narkoba, Roro Fitria Pernah Mengaku Sudah Bertahun-tahun Lakukan Ritual Ini
Dilansir dari postingan sang pengacara muda itu, Kanjeng Raden Ayu Nyai Roro Fitria menjalani pemeriksaan hingga pukul 3 dini hari.