Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kekasih Dhawiya Terlihat Pucat Hingga Dipijat Polisi, Ternyata Simpan Fakta Pedih 

Petugas kepolisian memijat tengkuk, memberikan minyak kayu putih dan mengoleskan ke hidung serta kening kekasih Dhawiya, Muhammad.

Editor: M Iqbal
Kolase Tribunnews

TRIBUNPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2018) menghadirkan Putri pedangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya; sang pacar, Muhammad; dan kakak kandung Dhawiya, Syehan dalam rilis kasus narkoba.

Dari kesemuanya, kekasih Dhawiya lah menjadi sorotan.

Muhammad, tunangan Dhawiya terlihat kurang sehat. Wajahnya tampak pucat.

Beberapa petugas kepolisian pun akhirnya memijat tengkuk, memberikan minyak kayu putih dan mengoleskan ke hidung serta kening Muhammad.

Namun, tersangka tetap lemah dan tidak kuat berdiri.

Ia pun dibawa keluar oleh petugas kepolisian.

Dhawiya, Syehan dan Muhammad terlihat memakai pakaian orange.

Dhawiya dan sang kakak kompak mengenakan masker penutup mulut saat rilis sedang berlangsung.

Rilis dari Polda Metro Jaya menetapkan Dhawiya, Muhammad, Syehan dan Chauri (istri Syehan) sebagai tersangka pengguna narkoba.

Dalam rilis tersebut juga diperlihatkan barang bukti yang didapat di lokasi, seperti alat hisap sabu, cangklong, selang plastik, alat hisap, timbangan elektronik, dan kantong plastik kosong.

Pucatnya sosok Muhammad bukan tanpa alasan.

Kiranya ada 2 alasan yang membuat kekasih Dhawiya begitu pucat.

Pertama, terungkapnya dugaan kuat bahwa dirinya diam-diam berprofesi sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa Muhammad kerap mengedarkan narkotika di wilayah Cawang.

"M ini adalah tersangka yang sering mengedarkan narkotika di daerah Cawang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono  saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/2/2018).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved