Bikin Penasaran, Inikah Postingan Syahrini yang Disebut dalam Sidang Kasus First Travel?
Dengan memberangkatkan Syahrini, ada timbal balik yang diminta oleh First Travel. Syahrini diminta menggunakan atribut First Travel
TRIBUNPEKANBARU.COM - Syahrini disebut dalam sidang kasus penipuan agen perjalanan umrah First Travel.
Artis ini juga disebut digunakan First Travel sebagai media mempromosikan paket umrah dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
'Keterlibatan' Syahrini ada pada surat dakwaan yang dibacakan oleh Heri Jerman, Jaksa Penuntut Umum, Senin (19/2/2018).
"Menggunakan publik figur antara lain dengan memberangkatkan artis Syahrini dengan memberangkatkan ibadah umrah dengan fasilitas plus," ujar Heri.
Dengan memberangkatkan Syahrini, ada timbal balik yang diminta oleh First Travel.
"Syahrini diminta menggunakan atribut First Travel membuat blog video dan foto dan mempostingnya minimal 2 hari sekali dengan hastag First Travel," ujar Heri.
Berdasarkan penelusuran TRIBUNNEWS, unggahan Syahrini yang menggunakan tagar #FirstTravel masih mengendap di akun jejaring sosial Instagram @princesssyahrini.
Tercatat ada 13 unggahan, baik foto maupun video, Syahrini yang menggunakan tagar untuk mempromosikan First Travel.
Ke-13 unggahan tersebut menggunakan tagar First Travel, mulai dari #FirstTravelUmroh hingga @VvipFirstTravel.
Terlihat foto-foto yang diambil mulai dari keberangkatan hingga sesampainya Syahrini di Tanah Suci Mekkah.
Apakah unggahan tersebut yang dimaksud dalam sidang kasus First Travel?
Berikut foto-foto dan video Syahrini:






Tersangka penipuan First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan didakwa menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan.
Pantauan wartawan TribunNews.com, sampai pukul 11.30 WIB sidang masih mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Pantauan Tribun, korban First Travel menyoraki tersangka penipuan dan penggelapan agen perjalanan umrah, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah saat ketiganya memasuki ruang persidangan.