Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Solusi XL Axiata Bagi Pelanggan yang Belum Registrasi dan Daftar Ulang Kartu SIM Prabayar

Dia menyebut, sejak awal diberlakukannya daftar ulang kartu prabayar, XL Axiata menargetkan semua pelanggan mereka teregistrasi.

Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Afrizal
Grafis Tribun Pekanbaru
Alur pemblokiran registrasi ulang kartu prabayar 

Dimana kolom tersebut harus dimasukkan nomor XL pelanggan, lalu klik Verivy.

Setelah itu, pelanggan akan menerima sms yang berisi kode verifikasi dari nomor 4444. Kemudian masukkan kode itu ke dalam web self registrasi dan klik “Verifikasi”.

Langkah berikutnya untuk pendaftaran via web, masukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan/NIK/Nomor KTP serta Nomor Kartu Keluarga, lalu SUBMIT kembali.

Maka sudah selesai.

"Pelanggan XL yang belum mendaftarkan nomornya ketika melakukan panggilan juga diarahkan langsung ke 4444 untuk segera meregistrasi nomor kartu prabayarnya. Sedangkan untuk kartu baru caranya juga gampang. Kirim SMS ke 4444 dengan cara Ketik DAFTAR#NIK#NOMOR KK. Jika ada kesulitan, kontak kita di CustomerService@xl.co.id atau Call Center 817 atau layanan Call Center Ditjen Halo Dukcapil Kemendagri di nomor 1500537," ujarnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved