Aborsi di Kamar Mandi

Aborsi di Kamar Mandi, Pelaku Keluarkan Sendiri Janin Setelah Tenggak 5 Pil Penggugur

KRA kemudian ke kamar mandi rumah dan seorang diri mencoba mengeluarkan janin yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
.
Lokasi dimana orok bayi berusia 6 bulan dikuburkan pasangan muda di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Aborsi di kamar mandi yang dilakukan pasangan kekasih KRA dan RR ternyata sudah direncanakan.

Hal tersebut disampaikan sesuai keterangannya ke polis. 

Pada usia kandungan masuk lima bulan sekitar bulan Desember 2017 keduanya membeli pil penggugur.

Pil tersebut dibeli seharga Rp 2000 perbutir.

Pil tersebut memang khusus untuk menggugurkan kandungan.

Baca: Aborsi di Kamar Mandi, Pasangan Kekasih Tega Bunuh Janin Usia 6 Bulan

Baca: Peristiwa Mengerikan Dialami Suami Istri yang Baru Sehari Jadi Pengantin, Nyaris Rengut Nyawa

Kemudian KRA meminum satu butir pil tersebut.

Namun tidak ada reaksi apapun.

KRA meminum lagi berulang kali hingga lima butir.

Tetap tidak ada reaksi apapun.

Kemudian KRA memasukkan satu butir pil ke kemaluannya.

Dan pada tanggal 10 Januari 2018 KR sakit perut seperti hendak air besar.

KRA kemudian ke kamar mandi rumah dan seorang diri mencoba mengeluarkan janin yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved