Meranti

Dana Purna Bhakti Kades di Meranti Naik Tahun 2018 Ini, Segini Jumlahnya

Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti akan menaikkan dana Purna Bhakti kepala desa untuk tahun 2018 ini.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti akan menaikkan dana Purna Bhakti kepala desa untuk tahun 2018 ini.

Dana tersebut sebagai penghargaan bagi kepala desa atas pengabdiannya dalam membangun desa.

Baca: Lahir di Rumah Sakit yang Sama, 2 Bayi Ini Langsung Dijodohkan, Alasannya Sungguh Tak Terduga

Baca: Perbaiki Piano Antik, Pria Ini Kaget Bukan Main Lihat Benda Ini di Dalamnya, Nilainya Fantastis

Sebelumnya, setiap kepala desa yang tidak lagi mencalonkan diri sebagai kepala desa mendapatkan dana purna bhakti sebesar Rp10 juta.

"Tahun ini akan dinaikkan, sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta," ujar Kepala DPMD, Ikhwani, Selasa (6/3/2018).

Untuk tahun 2018 ini kata Ikhwani, ada 48 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya.

Baca: Astaga. .Mata Balita Ini Dicongkel Ibunya Gara-gara Ngompil, Sang Ibu: Dia Bukan Anakku

Jika 48 kades tersebut tidak mencalonkan diri sebagai kades, mereka akan mendapatkan dana purna bhakti.

"Tapi kalau mereka mencalonkan diri, mereka tidak akan dapat dana purna bhakti," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved