Meranti
Dana Purna Bhakti Kades di Meranti Naik Tahun 2018 Ini, Segini Jumlahnya
Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti akan menaikkan dana Purna Bhakti kepala desa untuk tahun 2018 ini.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti akan menaikkan dana Purna Bhakti kepala desa untuk tahun 2018 ini.
Dana tersebut sebagai penghargaan bagi kepala desa atas pengabdiannya dalam membangun desa.
Baca: Lahir di Rumah Sakit yang Sama, 2 Bayi Ini Langsung Dijodohkan, Alasannya Sungguh Tak Terduga
Baca: Perbaiki Piano Antik, Pria Ini Kaget Bukan Main Lihat Benda Ini di Dalamnya, Nilainya Fantastis
Sebelumnya, setiap kepala desa yang tidak lagi mencalonkan diri sebagai kepala desa mendapatkan dana purna bhakti sebesar Rp10 juta.
"Tahun ini akan dinaikkan, sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta," ujar Kepala DPMD, Ikhwani, Selasa (6/3/2018).
Untuk tahun 2018 ini kata Ikhwani, ada 48 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya.
Baca: Astaga. .Mata Balita Ini Dicongkel Ibunya Gara-gara Ngompil, Sang Ibu: Dia Bukan Anakku
Jika 48 kades tersebut tidak mencalonkan diri sebagai kades, mereka akan mendapatkan dana purna bhakti.
"Tapi kalau mereka mencalonkan diri, mereka tidak akan dapat dana purna bhakti," ujarnya. (*)