Dana Transfer dari Pusat Macet, Pembayaran TPP Tertunda, Pemprov Riau Akan Lakukan Ini

Saat ini sudah memasuki bulan ke tiga tahun 2018 namun Dana Transfer Pusat untuk Provinsi Riau triwulan ke empat belum juga ditransfer.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Saat ini sudah memasuki bulan ke tiga tahun 2018 namun Dana Transfer Pusat untuk Provinsi Riau triwulan ke empat belum juga ditransfer Kementerian Keuangan.

Akibatnya jika ini berlanjut maka terancam kondisi keuangan daerah.

Demikian dijelaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Syahrial Abdi kepada Tribun Rabu (7/3).

Baca: Pasangan Remaja Kepergok Berduaan di Rumah Kosong, Warga Geram dan Siram Pakai Air Parit!

Baca: FOTO: Akan Dibangun Fly Over, Pot Bunga di Atas Separator Jalan Terpaksa Dipindahkan

Menurutnya dana transfer pusat tersebut belum juga dikirimkan pusat sehingga daerah harus pandai - pandai mengelola belanja berbasis pendapatan saat ini.

"Dana transfer pusat untuk triwulan ke empat memang belum ditransfer dan kita sudah meminta ke pusat namun belum juga dikirimkan, "ujar Syahrial Abdi kepada Tribun.

Saat ditanya apa persoalan sehingga terjadi penundaan salur oleh Kementerian Keuangan kepada Provinsi, dalam hal ini tidak hanya Riau namun semua daerah di Indonesia, Syahrial tidak mengetahui apa alasan pusat menunda penyaluran tersebut.

Baca: Ini Ranperda yang Harus Dikawal Pemkab Meranti, Lalai Ini Resikonya

"Itu mungkin pusat yang lebih tahu Persoalannya apa, kita di daerah hanya meminta agar ditransfer hak kita daerah, "ujar Syahrial.

Meskipun terjadi tindak salur, namun Syahrial menegaskan belum ada dampak bagi Riau untuk kondisi keuangan daerah sendiri. Termasuk ancaman kosongnya kas daerah belum berdampak.

Namun Pemprov memiliki siasat untuk menghadapi permasalahan ini yakni dengan menerapkan sistem belanja berbasis pendapatan, bukan asal salurkan anggaran saja.

Namun melihat mana yang prioritas dan yang harus disegerakan.

Baca: Balas Surat Surat Ucapan Ulang Tahun dari Ahok,  Veronika Tan Tulis Soal Pengakuannya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved