Fakta Terkait Gugatan Cerai Ahok: Enggan Terima Kunjungan Hingga Pengakuan Veronica Lewat Surat

Bahkan, petugas itu pun menyebut, ketidakhadiran keluarga maupun penasehan hukum untuk tidak menjenguk, diminta langsung oleh Ahok.

Editor: M Iqbal
kolase tribun timur
Ahok dan Veronica Tan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mulai berubah setelah dirinya mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok yang kini mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, karena kasus penodaan agama enggan menerima kunjungan.

Biasanya Ahok kerap menerima tamu dari berbagai kalangan meskipun dirinya hidup di balik jeruji besi.

Adik kandung sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan bila mantan Bupati Belitung Timur tersebut kini dalam keadaan baik di tahanan.

"Kondisinya cukup baik ya, tapi memang karena kasus perceraian ini, beliau belum terima tamu seperti biasa," ujar Fifi di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Ketika Tribunnews,com menyambangi Mako Brimob, seorang petugas kepolisian mengatakan jika Ahok sudah hampir kurang lebih dua bulan belakangan ini tidak dijenguk keluarga maupun penasehat hukumnya.

Bahkan, saat Perayaan Imlek 2569, Jumat (16/2/2018) tidak ada keluarga yang menjenguknya.

"Tidak ada hari ini keluarga yang hadir. Sudah dua bulan ini pak Ahok tidak terima tamu dan tidak ada yang jenguk," kata petugas kepolisian yang berjaga di Mako Brimob Kelapa Dua kepada Tribunnews, Jumat (16/2/2018).

Bahkan, petugas itu pun menyebut, ketidakhadiran keluarga maupun penasehan hukum untuk tidak menjenguk, diminta langsung oleh Ahok.

Pasalnya, mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengaku tidak ingin terima tamu dua bulan belakangan ini.

"Itu permintaan pak Ahok sendiri," ucapnya.

Surat Ahok berbalas pengakuan veronica

Adik kandung sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, Ahok sempat melayangkan surat ucapan selamat ulang tahun kepada Veronica Tan pada 4 Desember 2018.

Surat ucapan itu, dilayangkan Ahok sebelum melayangkan surat gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 5 Januari 2018 lalu.

"Bu Vero ulang tahun, jadi pak Ahok ngirim ucapan dalam bentuk surat," ujar Fifi di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved