Pilgub Riau 2018
Gelar Nobar dan Bagikan Doorprize, Tim Karib Bantah Lakukan Kampanye
Tengku Zulmizan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya hanya menonton biasa, dan tidak ubahnya dengan menonton televisi di rumah.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak tim Syamsuar-Edy Natar membantah kegiatan nonton bareng yang dilaksanakan di posko pemenangan Koalisi Riau Bersatu (Karib), Jalan Arifin Achmad, Kamis (8/3) malam masuk dalam kategori kampanye.
Ketua Harian Karib, Tengku Zulmizan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya hanya menonton biasa, dan tidak ubahnya dengan menonton televisi di rumah.
"Kami nonton bareng itu bukan kampanye. Itu sama halnya nonton di rumah masing-masing. Televisi yang kami gunakan juga televisi biasa, hanya pakai proyektor sehingga lebih lebar," kata Tengku Zulmizan kepada Tribun, Kamis malam.
Politisi PAN ini juga mengatakan, pihak Bawaslu juga tidak bisa menyatakan kalau kegiatan nonton bareng tersebut masuk dalam kategori kampanye dalam bentuk lain.
"Kalau kampanye dalam bentuk lain itu sangat absurd. Kita hanya menonton biasa saja," ujarnya.
Sementara itu, terkait pembagian doorprize, menurut Zulmizan juga tidak ada kaitannya dengan kampanye. "Pembagian doorprize itu kan tidak boleh ketika kampanye, nah kami tidak kampanye," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, malam ini paslon nomor urut 1 tampil di salah satu televisi nasional. Tim, simpatisan dan juga mengajak masyarakat untuk nonton bersama di posko Karib Jalan Arifin Achmad.
Bawaslu Riau sebelumnya menyatakan nonton bareng tersebut masuk dalam kategori kampanye dalam bentuk lain. Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan juga mengatakan, kampanye paslon harus berdasarkan zonasi yang sudah ditentukan. Selain itu, ditegaskan Rusidi, pembagian doorprize juga tidak boleh dilaksanakan.
Saat dikonfirmasi pada malam harinya, Rusidi hanya menjawab singkat. "Nanti akan kita dalami dan tindaklanjuti," ujarnya singkat sambil mengatakan kalau ia sedang mengikuti suatu kegiatan.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution saat dihubungi Tribun beberapa kali tidak mengangkat telepon dari Tribun. (ale)