Selat Panjang
Tim TP4D Kejari Kepulauan Meranti: Jangan Salah, Kami Bukan Memata-matai OPD
Ketua Tim TP4 dari Kejari Kepulauan Meranti, Ade Maulana mengatakan, pendampingan oleh TP4D terhadap sejumlah proyek bukan untuk memata-matai.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Ketua Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Ade Maulana mengatakan, pendampingan oleh TP4D terhadap sejumlah proyek bukan untuk memata-matai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menjalankan pembangunan.
Namun, pendampingan tersebut bertujuan untuk membantu para pejabat di setiap OPD dan para rekanan pemerintah agar terhindar dari jeratan hukum akibat kesalahan dalam menjalankan pembangunan.
Selain itu, pendampingan TP4D berperan mendukung pemerintah daerah dalam memaksimalkan serapan anggaran secara sah.
Sebab, pendampingan TP4D juga meliputi administrasi, pelaksanaan fisik hingga pencairan.
"Ketika ada perkerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, TP4D akan mengawasi dan mengarahkan OPD untuk mencairkan sesuai dengan volume pekerjaan," ujar Ade, Kamis (8/3/2018).
Namun untuk melakukan pendampingan terhadap sejumlah proyek yang dijalankan, OPD harus mengajukan permintaan pendampingan dari TP4D.
Ade berharap seluruh OPD Meranti di bisa membuka diri dan bisa meminta kepada Kejari untuk meminta pendampingan TP4D dalam setiap pembangunan.
"Kami selalu terbuka dan siap memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap pembangunan di Meranti," ujarnya. (*)