Terancam Tak Terealisasi, Ini Kendala Program Cetak Sawah 2019 di Meranti
Program cetak sawah seluas 800 hektare yang diusulkan tahun ini terancam tak terealisasi sepenuhnya pada 2019 mendatang.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Program cetak sawah seluas 800 hektare yang diusulkan tahun ini terancam tak terealisasi sepenuhnya pada 2019 mendatang.
Pasalnya, sebagian lahan yang diusulkan oleh sejumlah kelompok petani masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
"Ada 300 hektare lahan yang tenyata masuk kawasan HPT," ujar Kabid Tanaman Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP), Syafril, Kamis (14/3/2018).
Baca: Heboh, Hidup 10 Tahun di Hotel Mewah, Wanita Ini Keluarkan Rp 12 Miliar Hanya Untuk Sewa Kamar
Baca: Bonita Si Harimau Pemangsa Terlihat Manjat Tangga Rumah Warga, Sering Bolak-balik di Wilayah Ini
Menurut Syafril, ratusan hektare lahan yang akan dirubah sebagai sawah pada tahun 2019 mendatang tersebut terdapat di 4 desa.
Desa yang lahan usulannya masuk ke HPT adalah Desa Gemalasari, Kecamatan Rangsang dan Mengkikip, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Menurut Syafrizal, seluruh lahan yang diusulkan kedua desa tersebut semuanya masuk dalam HPT.
"Kedua desa tersebut mengusulkan masing-masing 100 hektare, namun saat disurvei, lahan tersebut masuk ke HPT," ujar Syafril.
Baca: Cerita Anak Harimau yang Dimakan Warga Meluas, Ini Tanggapan Kades Tanjung Simpang
Sedangkan desa lainnnya yang lahan usulannya masuk dalam HPT adalah Desa Lukun dan Bathinsuir, Kecamatan Tebingtinggi Timur.
"Masing-masing seluas 50 hektare yang masuk HPT. Ini sangat disayangkan, sebab kelompok tani di desa-desa tersebut sangat antusias untuk bertani padi," ujar Syafril. (*)