Kasus Siswa SD Disiruh Jilat WC 12 Kali, Kepala Ombudsman Semprot Pejabat Dinas Pendidikan Sergai

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Serdangbedagai, Jon Lukman sempat kena semprot

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Medan/Array A Argus
MB, siswa SD Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dihukum gurunya menjilati WC karena tak membawa tanah kompos, Rabu (14/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNPEKANBARU.COM, SEIRAMPAH - Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Serdangbedagai, Jon Lukman sempat kena semprot, Jumat (16/3/2018).

Saat itu Abyadi datang bersama anggotanya ke SDN 104302 Desa Cempedak Lobang Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdangbedagai.

Baca: Tak Bawa Tugas, Siswa SD Dihukum Guru Menjilati WC 12 Kali, Baru 4 Kali Bocah Itu Muntah

Abyadi menyemprot Jon Lukman karena dianggap mempengaruhi Plt Kepala SDN 104302, L Hutahuruk untuk tidak menjawab pertanyaan yang diajukannya.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar (kiri) memarahi Kabid SD Dinas Pendidikan Sergai, Jon Lukman ketika melakukan kunjungan ke SDN 104302 Desa Cempedak Lobang Kecamatan Seirampah, Jumat (16/3/2018)
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar (kiri) memarahi Kabid SD Dinas Pendidikan Sergai, Jon Lukman ketika melakukan kunjungan ke SDN 104302 Desa Cempedak Lobang Kecamatan Seirampah, Jumat (16/3/2018) (Tribun Medan/Indra)

Saat itu Jon Lukman mengatakan L Hutahuruk tidaklah berhak untuk menyampaikan komentar.

"Saya Kepala Ombudsman, saya datang ke sini untuk mencari tahu benar tidaknya kasus jilat WC yang terjadi di sekolah ini,"kata Abyadi dengan nada tinggi.

Penegasan itu pun langsung dijawab dengan ucapan "saya tahu" oleh Jon Lukman dan langsung diam. Ketika itu hanya sedikit yang ditanyakan Abyadi kepada Jon.

Baca: VIDEO: Hukum Siswa Jilat WC Hingga Alami Muntah, Oknum Guru di Sumut Terima Hukuman Ini

Salah satunya adalah tentang sanksi yang sudah dijatuhkan kepada RM oknum guru yang membiarkan siswanya MBP menjilat WC.

MB, siswa SD Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dihukum gurunya menjilati WC karena tak membawa tanah kompos, Rabu (14/3/2018).
MB, siswa SD Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dihukum gurunya menjilati WC karena tak membawa tanah kompos, Rabu (14/3/2018). (Tribun Medan/Array A Argus)

Diakui L Hutahuruk kalau RM sudah dipindahkan ke Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai.

Kepada wartawan Abyadi menyebut sanksi pemindahan bukanlah solusi yang tepat untuk menyikapi kasus ini. Ia berpendapat sebaiknya oknum guru tersebut dijadikan staf biasa saja.

"Sebaiknya jangan dijadikan guru lagi dan jangan diberikan interaksi dengan siswa. Kita minta dia ditarik menjadi staf saja seperti di dinas. Kalau dipindahkan tugas dan tetap menjadi guru lagi ini bisa artinya akan memindahkan kejadian. Kita khawatir bisa saja terjadi hal serupa," kata Abyadi.

Berdasarkan investigasi yang didapatkannya ketika turun ke sekolah ini disebutkan kalau perintah untuk menjilat WC bukan datang dari oknum guru tersebut melainkan kemauan MBP Itu sendiri.

Hanya saja oknum guru tersebut membiarkan hukuman itu dijalani dan malah menyuruh teman-temannya untuk menyaksikan apakah hukuman itu benar dijalani atau tidak.

"Gurunya memang didalam kelas, ada lima orang anak yang saat itu di suruh untuk melihat langsung ke toilet apakah benar di jilat atau tidak. Bukan satu WC yang dijilat tapi 3 WC," katanya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved