Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lanjutan Sidang First Travel, Saksi Sebut Perjalanan Umroh Syahrini, Waduh. . .

yahrini mengaku hanya mendapatkan jatah diskon berupa potongan harga dengan hanya membayar setengah dari harga penuh.

instagram
Syahrini umrah di Tanah Suci. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama artis Syahrini kembali disebut dalam sidang dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh First Travel.

Mantan Staf Bagian Keuangan First Travel Atika Adinda Putri mengatakan, ada biaya untuk keberangkatan Syahrini bersama jemaah umrah lain pada Maret 2017

"Ada (pembayaran untuk) Syahrini melalui keuangan. Tapi detilnya tidak tahu," ujar Atika saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/3/2018). 

Atika mengatakan, pembayaran untuk Syahrini hanya untuk biaya umrah.

Pembayaran dilakukan berbarengan dengan jamaah yang berangkat bersama pada periode itu.

Namun, ia tidak tahu berapa nominalnya.

Tiga bos first travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan.
Tiga bos first travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan. (ISTIMEWA)

Baca: Calon Jemaah Heboh Saat Dengar Pengakuan Ini di Sidang First Travel, Tak Disangka. . .

Baca: Laporkan Presiden PKS Sohibul Iman, Fahri Hamzah: Mudah-mudahan Cepat Jadi Tersangka

Baca: Wulan Istri Kedua Sempat Dihujat Sebagai Perusak Rumah Tangga, Ini Jawaban Bijak Opick

"Pembayarannya global disatukan dengan jamaah. Jadi tidak tahu," kata Atika.

Diketahui, Syahrini pernah meng-endorse paket promo First Travel untuk menarik minat calon jemaah.

First Travel menggaet artis sebagai salah satu media promosi selain dengan mem-post di Facebook resmi perusahaan itu.

Berdasarkan dakwaan jaksa, Syahrini harus menggunakan atribut First Travel selama perjalanan umrah.

Syahrini sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri.

Saat itu, Syahrini membantah dirinya menerima fee dari First Travel karena telah meng-endorse paket umrah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved