Masyarakat Resah akan Keselamatannya, Truk Besar Masih Juga Bebas Masuk Kota
Dishub dan Polisi tak mengusir truk besar masuk kota, bebas melintas siang dan malam saat lalu lintas ramai.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Laporan Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masyarakat semakin resah dengan bebasnya truk tonase besar masuk kota, atau melintas di jalur padat.
Meski sangat mengganggu dan membahayakan, truk besar masih saja lalu lalang di jalan raya kota.
Terbukti, di beberapa hari terakhir, truk masih bebas melintas siang hari dan malam hari di jalur padat kendaraan.
Contohnya di Jalan HR Subrantas, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Arifin Ahmad dan jalur lainnya.
Seperti halnya dari pantauan Tribunpekanbaru.com Minggu siang (25/3/2018), truk kargo besar melintas di Jalan Arifin Ahmad.
Baca: Bidan yang Bantu Melahirkan Ternyata Selingkuhan Ayah Bayinya, Wanita Ini Syok Nggak Nyangka
Begitu juga pada Sabtu malam (24/3/2018), truk kayu dan truk besar dalam kondisi tertutup, lalu lalang, besar melintas di Jalan HR Subrantas Panam, masuk ke arah Simpang Arengka.
"Kalau truk lewat di jalan ini (HR Subrantas, siang malam. Kadang kami ngeri melihatnya, banyak sepeda motor nyalip dan mobil pribadi saling memotong. Pernah terjadi kecelakaan di sini," kata Iin, pedagang yang berjualan di eks pasar Jongkok HR Subrantas ketika ditemui Tribunpekanbaru.com, Sabtu malam tadi.
Hal yang sama juga disebutkan Antoni. Mahasiswa UNRI Panam ini meminta, agar pihak Kepolisian dan Dishub, segera menindak truk yang melintas di jalur padat ini.
Sebab, masyarakat pengendara sudah resah, saat truk itu melintas. Apalagi jalur HR Subrantas ini sangat padat.
"Kalau sampai terjadi kecelakaan berkali-kali, kami bisa tuntut pemerintah. Di mana kenyamanan masyarakat menikmati jalan. Apalagi jalur padat seperti HR Subrantas ini, bukan jalur truk tonase besar melintas. Jadi, tolong dialihkan ke jalur lain. Apalagi sekarang sedang pengerjaan fly over Arengka," tegas mahasiswa Fisipol ini.
Baca: Diimingi Uang untuk Keluarganya yang Miskin, Gadis 11 Tahun Dirudapaksa 6 Pria, Akhirnya Melahirkan
Masyarakat menilai, tidak tegasnya Dishub atau Kepolisian menindak truk tonase besar, diduga kuat karena pemiliknya orang berpengaruh.
Ditambah lagi, saling buang badan tugas dan kewenangan soal penindakannya, antara Dishub Provinsi dengan Dishub Kota Pekanbaru.
Seharusnya, atas nama pemerintah tidak perlu saling cari kambing hitam.
"Tegakkan aturan yang ada, jangan beraninya dengan rakyat kecil, dengan menindak pengendara motor tak pakai helm dan sejenisnya," tambah Antoni. (*)