Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Operasi Keselamatan Muara Takus Berakhir, Pengendara Muda Paling Banyak Lakukan Pelanggaran

selama operasi ini dilaksanakan, petugas Satlantas Polresta Pekanbaru sudah mengeluarkan sebanyak 1.514 lembar tilang teguran.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Aparat Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru kembali menggelar Operasi Keselamatan Muara Takus 2018, Kamis (8/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 resmi berakhir.

Operasi ini sudah berlangsung selama 21 hari, terhitung dari 5 hingga 25 Maret 2018.

Operasi kepolisian ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang No 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dengan harapan, dapat tercipta perubahan mindset berlalu lintas menjadi tertib dan juga terciptanya kemananan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Baca: Cara Diet Ini Bisa Turunkan Berat Badan Tanpa Pantangan Makanan, Cuma Perhatikan 1 Hal Ini Saja 

Baca: Abang Korban Yakini Pria Ini Pembunuh Adik Perempuannya, Curiga Setelah Hubungi Handphone

Selama operasi ini berlangsung, pihak kepolisian lebih mengedepankan kegiatan yang bersifat preemtif dengan cara melakukan sosialisasi, himbauan serta melakukan penindakan dengan menggunakan tilang teguran.

Dari data yang diperoleh Tribun, selama operasi ini dilaksanakan, petugas Satlantas Polresta Pekanbaru sudah mengeluarkan sebanyak 1.514 lembar tilang teguran.

Yang didominasi oleh kendaraan sepeda motor sebanyak 1.173 pelanggaran, sedangkan untuk mobil sebanyak 341 pelanggaran.

Jenis pelanggaran terbanyak yang dijumpai selama pelaksanaan operasi yakni pelanggaran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm ataupun helm ganda, sebanyak 822 pelanggaran.

Sedangkan untuk mobil jenis pelanggaran terbanyak yakni pelanggaran tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) sebanyak 203 pelanggaran.

Selanjutnya, usia muda berkisar antara 21-25 tahun menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 417 orang dengan lokasi pelanggaran terbanyak berada di kawasan perbelanjaan sebanyak 773 pelanggaran.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasat Lantas Kompol Rinaldo Aser menyampaikan, seluruh pelanggaran yang menjadi sasaran selama pelaksanaan operasi merupakan pelanggaran yang kasat mata.

Seperti melawan arus lalu lintas, tidak memakai helm, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah umur, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved