Pjs Bupati Inhil Penuhi Panggilan Bawaslu Riau
Bawaslu memanggil Rudyanto untuk dimintai keterangannya terkait laporan dugaan pelanggaran Pilkada dan Pilgub Riau yang diduga dilakukannya.
Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/nolpitoshendri
Bawaslu Riau minta keterangan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Indragiri Hilir, Rudyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU– Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Indragiri Hilir, Rudyanto memenuhi panggilan Bawaslu Riau pada Senin (26/3/2018).
Bawaslu memanggil Rudyanto untuk dimintai keterangannya terkait laporan dugaan pelanggaran Pilkada dan Pilgub Riau yang diduga dilakukannya.
Rudyanto berhasil dimintai keterangannya oleh Bawaslu Riau pada Senin di Kantor Bawaslu Jalan Sultan Syarif Kasim. (*)
Baca: FOTO: Pjs Bupati Indragiri Hilir Diperiksa Bawaslu
Baca: Tradisi Suku Tidung di Kalimantan Ini Unik, Tak Boleh Buang Air Selama 3 Hari Usai Menikah
Baca: Hanya Pekanbaru dan Kampar, Riau Terima 1700 Unit Bantuan PSU dari Kementerian PUPR