Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pjs Bupati Inhil Penuhi Panggilan Bawaslu Riau

Bawaslu memanggil Rudyanto untuk dimintai keterangannya terkait laporan dugaan pelanggaran Pilkada dan Pilgub Riau yang diduga dilakukannya.

Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/nolpitoshendri
Bawaslu Riau minta keterangan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Indragiri Hilir, Rudyanto 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nolpitos Hendri

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU– Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Indragiri Hilir, Rudyanto memenuhi panggilan Bawaslu Riau pada Senin (26/3/2018).

Bawaslu memanggil Rudyanto untuk dimintai keterangannya terkait laporan dugaan pelanggaran Pilkada dan Pilgub Riau yang diduga dilakukannya.

Rudyanto berhasil dimintai keterangannya oleh Bawaslu Riau pada Senin di Kantor Bawaslu Jalan Sultan Syarif Kasim. (*)

Baca: FOTO: Pjs Bupati Indragiri Hilir Diperiksa Bawaslu

Baca: Tradisi Suku Tidung di Kalimantan Ini Unik, Tak Boleh Buang Air Selama 3 Hari Usai Menikah

Baca: Hanya Pekanbaru dan Kampar, Riau Terima 1700 Unit Bantuan PSU dari Kementerian PUPR

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved