Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sinyal Jadwal Penerimaan CPNS 2018 dari Kemenpan RB, Selain Ijazah Siapkan Juga Syarat Berikut

Kemenpan RB sudah memberi sinyal, bahwa penerimaan CPNS tahun 2018 ini, usai Pilkada.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
TribunPekanbaru/Dody Vladimir
TES CPNS - Peserta CPNS sedang bersiap mengikuti tes melalui sistem Coputer Assisten Tes (CAT) di Kanwil Kemenkumham Riau, Senin (11/9). Para peserta Tes CPNS mengaku sistem Coputer Assisten Tes (CAT) mempermudah proses tes jika dibandingkan dengan sistem manual menggunakan alat tulis. Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kemenpan RB sudah memberi sinyal, bahwa penerimaan CPNS tahun 2018 ini, usai Pilkada.

Kemenpan memperkirakan penerimaan dimulai 7 Juli-17 Juli.

Adanya sinyal positif ini, Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi sektor pendidikan, meminta kepada seluruh warga ingin melamar jadi CPNS, untuk mempersiapkan diri dari sekarang.

"Tidak ada salahnya juga dari sekarang syarat-syaratnya disiapkan. Kan ada beberapa item perbedaan syarat pelamar tamatan SMA dan Sarjana, yang harus dipersiapkan administrasinya. Sehingga pada waktunya, bisa langsung memasukkan saja," tegas Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Heri Pribasuki, Senin (26/3/2018) kepada Tribunpekanbaru.com.

Harapan politisi PDI-P ini, agar masyarakat bersiap-siap dari sekarang, karena ada beberapa berkas yang dikhawatirkan lama penyelesaiannya.

Penerimaan CPNS 2018
Penerimaan CPNS 2018 (tribun lampung)

Baca: Kabar Gembira, Ini Bocoran Jadwal Penerimaan CPNS 2018, Catat Tanggal Siapkan Syarat-syaratnya!

Baca: Wagub Sumbar Minta Perantau Minang di Bali Bisa Kembangkan Wisata di Kampung Halaman

Seperti halnya e-KTP yang kini masih menjadi keluhan masyarakat banyak.

Meski nantinya pengganti e-KTP yakni Suket (surat keterangan) diperbolehkan, namun ada kelemahannya.

Masa berlaku Suket hanya 6 bulan, di sisi lain, hingga sekarang masih banyak warga yang belum mendapatkan Suket, meski sudah merekam data.

"Ini menjadi PR Disdukcapil juga. Sebab, dikhawatirkan Suket akan menjadi masalah nanti. Apalagi masa berlaku Suket hanya 6 bulan. Ditambah lagi, pengurusan Suket ini sulit sekarang, harus satu pintu di Disdukcapil pusat, tidak bisa di UPTD. Ini kan jadi masalah," tegasnya.

Selain itu, untuk persyaratan lainnya seperti transkrip dan legalisir ijazah (SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi), juga perlu disiapkan.

Karena bisa jadi tempat legalisirnya bukan di Kota Pekanbaru, tapi di kampung halamannya di mana tempat dia sekolah dulu, terutama untuk ijazah SD atau SMP.

"Kalau persyaratan lainnya seperti Pas foto serta surat bebas narkoba dan surat keterangan berkelakuan baik, dipastikan tidak akan sulit. Tapi sekali lagi, tidak ada salahnya dipersiapkan dari sekarang," pintanya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved