Usai Gagahi Gadis yang Belanja di Kiosnya, Pria Ini Malah Minta Besoknya Datang Lagi
Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku tetap memaksa menarik tangan korban dan selanjutnya memerkosa korban.
TRIBUNPEKANBARU.COM, TAMBOLAKA - Nasib nahas menimpa TVGW (17).
Gadis asal Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur ( NTT) ini diperkosa MDD alias AN.
Kapolres Sumba Barat AKBP Gusti Maychandra mengatakan, TVGW diperkosa saat akan sedang berbelanja di kios milik pelaku AN.
Kejadian bermula ketika TVGW pergi membeli mie, sabun, dan sampo, di kios milik AN, Senin (26/3/2018) sore sekitar pukul 15.00 Wita.
Baca: Unggahannya Bikin Netizen Heboh, Dewi Sanca Ngaku Ingin Tidur Panjang dan Nggak Bangun Lagi
Baca: Gugat Cerai Opick, Dian Rositaningrum Ungkap Alasan Paling Mendasar
"Saat itu, pelaku (AN) sedang menjaga kiosnya.
Setelah korban selesai membeli dan hendak pulang, tiba-tiba pelaku langsung menarik tangan korban dan membawa korban masuk ke dalam rumah pelaku," ujar Gusti dilansir Tribunpekanbaru.com dari Kompas.com, Selasa (27/3/2018) malam.
Saat itu, lanjut Gusti, rumah dalam keadaan kosong, sehingga pelaku kemudian menarik korban menuju ke dapur.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku tetap memaksa menarik tangan korban dan selanjutnya memerkosa korban.
Usai memerkosa korban, pelaku kemudian menyuruhnya pulang. Pelaku sempat berpesan kepada korban, bahwa besok datang lagi ke kios.
"Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi," ucapnya.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya, Selasa (27/3/2018) dini hari sekitar pukul 2.30 Wita.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Sumba Barat untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutupnya.
Baca: Satu Keluarga Hilang Seminggu, Saat Ditemukan Seluruhnya Dalam Keadaan Tewas
Baca: Pacaran dengan Ibu, Pria Ini Malah Cabuli Anaknya Saat Rumah Sedang Sepi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Hendak Belanja, Gadis Ini Diseret dan Diperkosa Pemilik Kios"
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Reni Susanti