Kampar
Kades di Tambang Ini Tak Terima Arsip Desa dari Pejabat Sebelumnya, Ternyata yang Terjadi. . .
Menurut Muhammad, keberadaan arsip dan aset desa memang harus dipertanggungjawabkan.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
Tribunpekanbaru.com, BANGKINANG- Administrasi Pemerintahan Desa Palung Raya Kecamatan Tambang dapat dikatakan kacau.
Betapa tidak, roda pemerintahan desa ini berjalan tanpa arsip.
Kepala Desa yang baru tidak menerima berkas apapun dari pejabat sebelumnya.
Menurut informasi yang beredar, persoalan ini sedang ditangani Inspektorat Kampar.
Kepala Inspektorat Kampar, Muhammad membantah pihaknya secara khusus menangani masalah ini.
Baca: BBPOM Pekanbaru Sidak Ikan Kalengan di Dumai, Sasar Toko di 2 Jalan Ini
Baca: Miliki 500 Gram Sabu Tempat Pengedar Ini Menyimpan Barang Haramnya Bikin Kaget
Adapun pemeriksaan yang dilakukan, kata dia, bukan dalam rangka penanganan khusus.
"Kalaupun ada pemeriksaan, mungkin pemeriksaan rutin aja itu. Bukan pemeriksaan khusus," ungkap Muhammad di Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa (27/3/2018) pada tribunpekanbaru.com.
Muhammad tampaknya belum begitu memahami secara spesifik ihwal persoalan di Palung Raya.
Ia beralasan banyak persoalan di desa se-Kampar yang sedang ditangani.
Menurut Muhammad, keberadaan arsip dan aset desa memang harus dipertanggungjawabkan.
Diketahui, arsip desa hilang karena terbakar.
"Kalau memang terbakar, ya harus ada berita acaranya," katanya.