27 Merek Ikan Kaleng di Indonesia Bercacing, Dewan: Tidak Ada Waktu untuk Menunggu Lagi
kondisi saat ini harus segera disikapi, jika menunggu terlalu lama, maka akan semakin banyak berdampak buruk kepada masyarakat.
Penulis: Alex | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
Tribunpekanbaru.com, PEKANBARU- Pihak DPRD Riau meminta agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau untuk bersikap tegas dan segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti adanya 27 merk ikan kaleng yang dinyatakan mengandung cacing.
Salah seorang anggota DPRD Riau, Ade Hartati mengatakan, tidak ada waktu untuk menunggu lagi.
Seharusnya menurut Ade langsung ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat.
"Tidak ada menunggu-nunggu lagi. Ini soal kesehatan masyarakat. Kalau masih menunggu ini dan itu baru bertindak, masyarakat yang akan dirugikan," kata Ade Hartati kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (29/3/2018).
Bagaimanapun menurut Ade kondisi saat ini harus segera disikapi, jika menunggu terlalu lama, maka akan semakin banyak berdampak buruk kepada masyarakat.
Baca: Berkali-kali Kencan dengan Pria, Cewek Ini Akhirnya Mencintai Wanita, Untung Belum Oplas Semua
"Disperindag harus tegas dan tarik segera peredaran ikan kaleng yang sudah terbukti dinyatakan mengandung cacing pita. Semakin hari dampak dan kondisinya akan semakin buruk," ujarnya.
Selain itu, dikatakan politisi PAN ini, pihaknya juga meminta agar pihak pemerintah melajukan sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat, sehingga semua masyarakat tahu, merk apa sajanikan kaleng yang tidak boleh dikonsumsi.
"Sosialisasi harus dilakukan secara maksimal, jangan sampai ada masyarakat yang tidak tahu dan mengkonsumsi ikan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Mansyur mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan kepada sejumlah pihak untuk memastikan tidak lagi ada makanan yang tidak layak yang beredar di masyarakat.
"Kita akan panggil Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Riau, serta pihak Disperindag dan juga Dinas Kesehatan. Kita ingin memastikan makanan yang kita konsumsi itu sehat," kata Mansyur kepada Tribun.
Selain itu, dalam beberapa hari kedepan dikatakan Mansyur akan memasuki bulan suci Ramadhan.
Baca: Hanya Terima Pesanan Nomor Togel Lewat Ponsel Bandar di Pelalawan Ini Punya Omset Rp 6 Juta Perhari
Dia berharap pemerintah melalui instansi terkait segera selesaikan permasalahan ini.
Sebagaimana diketahui, setelah menguji 541 sampel dari 66 produk dari seluruh Indonesia, BPOM kemudian menarik 27 merek ikan kalengan, 16 di antaranya merupakan produk impor, dan 11 lagi produk dalam negeri, namun demikian, bahan bakunya disebutkan sama-sama berasal dari perairan Cina. (*)