Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dugaan Pungli Retribusi Sampah di Panam, Begini Cara Plt Walikota Pekanbaru Menyikapinya

Meski sejauh ini dirinya belum mendapatkan laporan resmi dari Ayat meminta kepada Kepala Dinas LHK untuk menindaklanjuti informasi tersebut

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/syaifulmisgio
Tanda retribusi yang mengatasnamakan organisasi mahasiswa di Panam 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

Tribunpekanbaru.com, PEKANBARU - Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengusut tuntas kasus dugaan pungli dan pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh oknum petugas pemungut retribusi sampah.

"Ini harus diclearkan apalagi ada dugaan pemalsuan tandatangan. Kalau tidak diclearkan ini bisa besar," kata Ayat, Kamis (29/3/2018).

Meski sejauh ini dirinya belum mendapatkan laporan resmi dari Ayat meminta kepada Kepala Dinas LHK untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca: Terpampang Jelas Saat Live di Instagram! Ada yang Menonjol di Leher Lucinta Luna, Jakun?

Baca: Gugatan Prapedilan Kades Kepenuhan Timur Ditolak, Polisi Harapkan Tersangka Kooperatif

"Secara resmi saya belum dapat laporan dari Kadis DLHK. Saya dapat infonya dari media. Begitu saya dapat kabar itu langsung saya perintahkan Buk Asisten II untuk mengkroscek kebenaran berita itu," katanya pada tribunpekanbaru.com.

Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) dengan modus pungutan retribusi sampah membuat heboh warga Panam.

Belakangan terungkap, tidak hanya dugaan pungli, namun oknum yang mengatasnamakan organisasi kemahasiswaan ini juga diduga memalsukan tandatangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri.

Seperti terlihat di kartu pembayaran yang diterima oleh warga di wilayah Kecamatan Tampan.

Pada kartu pembayaran yang berlogo Himpunan Mahasiswa Bersatu (Himaber) ini terlihat ada dua tanda tangan.

Di sebelah kiri terlihat tandatangan Kepala Dinas LHK Zulfikri, lengkap dengan stempel basah Dinas LHK.

Sementara pada bagian kanan terlihat tandatangan petugas pemungut retribusi pelayanan persampahan.

Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru, Zulfikri saat dikonfirmasi Tribun, perihal tanda tangan dirinya dalam kartu pembayaran retribusi sampah, Rabu (28/3/2018) membantah jika tandatangan tersebut asli tandatanganya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved