Eksklusif
VIDEO: Banting Harga Hingga Separuh, Ponsel Ilegal Marak Beredar di Pekanbaru
Meski merupakan barang yang disalurkan secara ilegal, perangkat ini dipasarkan kepada konsumen tetap dengan kelengkapan ponsel resmi.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wilayah Provinsi Riau, yang berbatasan dengan dua negara yakni Malaysia dan Singapura serta memiliki garis pantai panjang, masih menjadi ‘primadona’ sebagai pintu masuk bagi perdagangan barang-barang ilegal tanpa izin dan surat-surat resmi.
Salah satu barang ilegal yang sering masuk dan di perjualbelikan secara bebas yakni perangkat gawai atau telepon seluler (ponsel).
Pemasaran produk ilegal ini yang dulunya hanya ada di tempat-tempat tertentu kini sudah mulai dipasarkan di pusat perbelanjaan dan tempat-tempat terkenal penyedia perangkat smartphone di Pekanbaru.
Baca: Geram Tak Kunjung Mengakui Identitas, Elly Sugigi Beri Pesan Menohok ke Lucinta Luna
Salah satu tempat untuk menemukan ponsel ilegal yang kerap disebut ponsel BM (black market) ini bisa dijumpai di pusat perbelanjaan di kawasan Jenderal Sudirman dan sejumlah pebisnis besar smartphone di sekitar pusat perbelanjaan tersebut.
Pantauan Tribunpekanbaru.com, sepanjang pekan ini, sejumlah gerai penjual perangkat smartphone di pusat perbelanjaan tersebut menawarkan ponsel canggih dari merek terkenal seperti Samsung dan Apple yang masuk secara ilegal atau lolos dari bea dan cukai.
Karyawan salah satu toko ponsel berinisial H menjelaskan berbagai tipe dari dua merek tersebut ditawarkan tempat ini.
Meski merupakan barang yang disalurkan secara ilegal, perangkat ini dipasarkan kepada konsumen tetap dengan kelengkapan layaknya membeli perangkat ponsel resmi.
H mengatakan, ponsel BM ini di dapat dari seorang kenalan bosnya yang ada di Batam, Kepri Riau. Ponsel BM dijual lebih murah dari harga ponsel sejenis yang dipasarkan secara resmi.
Secara fisik ponsel ilegal ini tidak beda dari perangkat yang dipasarkan secara resmi. Perbedaan hanya dari dari segi software beberapa tipe ponsel.
Baca: Bikin Curiga, Saldo Awal Tertulis 3 Juta, Saat Dicek ke Bank Jumlahnya 700 Juta, Ternyata. . .
Terkadang beberapa fungsi di ponsel tersebut tidak dapat digunakan. Namun kendala software ini dapat dilakukan penyesuaian, tergantung keinginan pelanggan yang membeli.
Terkait harga, produk ilegal tersebut ditawarkan dengan harga lebih murah dari harga resmi.
"Perbedaan harga untuk merek tertentu bisa mencapai 50 persen. Jika harga resmi berkisar Rp 10 jutaan, (ponsel BM) bisa didapatkan dengan harga Rp 5 juta dampai Rp 6 juta saja," katanya kepada Tribunpekanbaru.com.
Dengan harga lebih murah, menurut H, tokonya bisa menjual puluhan unit ponsel BM per bulan. Ponsel BM yang dijual ke konsumen itu hanya disertai garansi toko 1 bulan.