Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

6 Fakta yang Terkuak Saat Syahrini jadi Saksi First Travel, No 2 Syahrini Ungkap Kekeselannya

Namun, Syahrini juga melakukan pembayaran sebagian di luar paket umrah plus kepada First Travel dengan kisaran nilai Rp 190 juta.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Penyanyi Syahrini menggunakan jam tangan Rolex Oyster Cosmograph Paul NewMan 6263 seharga Rp. 20 miliar saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018). Sidang ini menghadirkan terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Artis Syahrini akhirnya memenuhi panggilan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok untuk bersaksi dalam sidang perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian oleh First Travel.

Sebelumnya, ia beberapa kali absen karena berbenturan dengan jadwal pekerjaan dan liburan keliling Eropa.

Dalam sidang, Syahrini dikonfirmasi soal kegiatannya selama umrah bersama First Travel.

Ini termasuk promosi yang dia lakukan dengan mengunggah konten berkaitan dengan First Travel di Instagram.

Dalam sidang sebelumnya, mantan pegawai bagian keuangan First Travel, Atika Adinda Putri mengatakan, ada biaya untuk keberangkatan Syahrini bersama jemaah umrah lain pada Maret 2017.

Atika mengatakan, untuk Syahrini hanya untuk biaya umrah rombongannya yang berisi 13 orang.

Sementara mantan Corporate Secretary First Travel, Regiana Azachira, membenarkan bahwa Syahrini bersama keluarga besarnya melakukan umrah dengan mendapatkan tiket pesawat gratis serta paket umrah plus ke Turki dari First Travel senilai Rp 1 miliar.

Baca: Gerindra dan PKS Siapa Usung Gatot, Suvei Poltracking: Gatot Tepatnya Mendampingi Joko Widodo

Baca: Begini Pengakuan Para Pelaku yang Membunuh Beruang di Inhil

Baca: Gantung Sepatu di Usia 24 Tahun, Pesepak Bola Italia Banting Setir Jadi Bintang Porno

Baca: Resepsi Pernikahan Batal, Pengantin Perempuan Nyaris Meregang Nyawa Usai Minum Jamu

Namun, Syahrini juga melakukan pembayaran sebagian di luar paket umrah plus kepada First Travel dengan kisaran nilai Rp 190 juta.

Berikut fakta persidangan yang dibeberkan Syahrini dalam sidang First Travel, Senin (2/4/2018):

1. Bantah terima Rp 1,3 miliar

Syahrini mengakui ada kontrak kerja dengan First Travel untuk berangkat umrah pada akhir Maret 2017.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved