Kampar
Ini Alasan Warga Tuntut Pengukuran Ulang HGU PT Tasma Puja
Konflik PT. Tasma Puja dengan warga Desa Kampar Kecamatan Kampa tampaknya bakal meluas. Warga menuntut dilakukan pengukuran ulang HGU
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Konflik PT. Tasma Puja dengan warga Desa Kampar Kecamatan Kampa tampaknya bakal meluas.
Belum selesai konflik di Desa Kampar, belakangan muncul tuntutan agar luas areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Tasma Puja diukur ulang.
Baca: Berkali-kali Lolos, Pria Bejat yang Hamili Anak Tiri Berusia 13 Tahun di Kampar Akhirnya Ditangkap
Baca: Fredrich Yunadi Ditegur Hakim, Panggil Saksi dengan Sebutan Situ Saat Sidang
Tuntutan ini dikemukakan oleh Edi Susanto Datuk Godang, pucuk kerapatan adat Kenegerian Rumbio. Menurut dia, persoalan Tasma Puja bukan hanya dengan masyarakat Desa Kampar Kecamatan Kampa saja.
Datuk Anto mengatakan, ada masyarakat di desa lain yang lahannya diduga dikuasai sepihak oleh Tasma Puja.
Ia mengindikasikan, lahan yang dikuasai perusahaan sekarang sudah tidak sesuai dengan luas dalam perizinan.
Baca: Suara Adzan Berkumandang, Reaksi Menteri Susi Pudjiastuti Saat Wawancara jadi Buah Bibir
Bahkan, kata dia, terdapat Kebun Kelapa Sawit yang diduga berada di dalam kawasan hutan.
"Ada kok lahan masyarakat yang lain sudah dikuasai perusahaan. Kami meminta HGU-nya diukur ulang saja," kata Datuk Anto, Rabu (4/4/2018).
Datuk Anto mengatakan, dari pengukuran ulang luas HGU, maka akan diketahui berapa lahan yang harus dikembalikan kepada masyarakat. (*)