Kampar
Soal Kelanjutan Portal untuk PT Tasma Puja, Begini Sikap Pemkab Kampar
Pemerintah Kabupaten Kampar belum menentukan sikap terkait kelanjutan pemasangan portal untuk menutup akses PT. Tasma Puja.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar belum menentukan sikap terkait kelanjutan pemasangan portal untuk menutup akses PT. Tasma Puja. Portal di Jalan Lintas Simpang Tibun-Kebun Durian, Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar masih dibuka setelah menuai protes dari warga, Rabu (4/4/2018).
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar, Bustan mengatakan, portal yang sempat terpasang dianggap sebagai sosialisasi. Menurut dia, penguncian portal sementara waktu tidak memungkinkan karena menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Yang kemarin (pemasangan portal) kita anggap sosialisasi aja," kata Bustan, Kamis (5/4). Portal besi yang sudah dipasang di lokasi masih dibiarkan terbuka atau tidak dikunci.
Bustan mengatakan, langkah berikutnya dalam penyelesaian konflik Tasma Puja dengan warga Desa Kampar Kecamatan Kampa yang akan diambil, menunggu arahan Bupati. Ia menunggu Bupati Azis Zaenal kembali dari Umroh.
"Kita menunggu petunjuk dari Bupati," ujar Bustan.
Ditanya tanggapannya terhadap tuntutan Kenegerian Rumbio agar luas perkebunan Kelapa Sawit PT. Tasma Puja sesuai izin Hak Guna Usaha (HGU) diukur ulang, Bustan menjawab diplomatis. "Tentu bukan kita (Pemkab Kampar) yang ngukur. Itu kan kewenangan BPN (Badan Pertanahan Nasional)," katanya.
Bustan mengatakan, mengukur ulang HGU pastilah membutuhkan biaya. Menurut dia, Pemkab Kampar tidak mempunyai anggaran untuk mengukur ulang HGU PT. Tasma Puja. Namun ia akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Bupati.
"Tapi nanti akan disampaikan. Kita akan memberi masukan kepada Bupati," pungkas Bustan. (*)