Pelalawan
DPMPD Pelalawan Jadwal Pilkades Serentak Bulan Okober Mendatang 2018
Pemkab Pelalawan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2018 ini.
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2018 ini.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pelalawan jadwal dan agenda Pilkades setentak telah disusun.
DPMD telah melakukan kajian yang mendalam terkait jadwal pelaksanaan.
Hingga didapatkan waktu yang tepat pada pekan kedua Bulan Oktober mendatang.
Namun untuk menentukan hari dan tanggal, berada di tangan Bupati Pelalawan dalam mengambil keputusan.
"Keputusan akhir ada di tangan pak bupati. Jika beliau menyetujui hari dan tanggalnya, baru kita pastikan," ungkap Kepala Dinas DPMD, Zamhur Das, melalui Sekretaris Dinas Novri Wahyudi pada Tribunpelalawan.com, Jumat (6/4/2018).
Baca: Ya Ampun, Cuma Demi Uang Segini Nekat Bawa Ganja 1 Kg dan Menantang Hukum
Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan ini menyebutkan, tahapan Pilkades serentak akan dimulai Bulan Juni yang akan datang.
Pihaknya juga mendata desa-desa yang ikut menjadi peserta Pilkades serentak sesuai dengan masa jabatan para kepala desa.
Baca: Tempat Karaoke Beroperasi Melebihi Jam yang Diperbolehkan, Ini Tanggapan Satpol PP Dumai
Setelah dua tahun tak menyelenggarakan Pilkades serentak, pemda sedang mempersiapkan administrasi dan dokumen yang dibutuhkan.
"Data sementara peserta Pilkades akan diikuti oleh 42 desa di Pelalawan," tambah Novri Wahyudi.
Novri menjelaskan, setelah Pilkades tahun 2018 ini, berarti ada 11 desa lagi yang belum melaksakan pemilihan.
Dengan perhitungan dari 104 desa di Pelalawan, sebanyak 51 desa menyelenggarakan pencoblosan tahun 2015 silam.
Ditambah lagi 42 desa dala tahun ini. (*)