Kampar
Begini Tanggapan yang Muncul Setelah Rahmat Jevary Juniardo Terpilih Ketua Demokrat Kampar
Sekretaris DPC Partai Demokrat demisioner, Dwi Hadi menanggapi dengan santai terpilihnya Rahmat Jevary Juniardo
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Sekretaris DPC Partai Demokrat demisioner, Dwi Hadi menanggapi dengan santai terpilihnya Rahmat Jevary Juniardo.
Ia menyatakan hasil Musyawarah Cabang yang memilik Ardo harus diterima.
Dwi Hadi mengatakan, Muscab adalah proses demokrasi di internal partai.
Mayoritas pemilik suara telah menjatuhkan pilihan kepada Ardo.
Baca: Senggolan Sepeda Motor, 5 Pemuda Terlibat Cekcok, Keluarin Pisau, 4 Orang Berdarah-darah
Muscab itu memperebutkan 21 suara Pengurus Anak Cabang (PAC) kecamatan se-Kampar.
"Ya, inilah hasilnya. Harus diterima," ungkapnya kepada tribunpekanbaru.com,saat dimintai tanggapan tentang terpilihnya Ardo memimpin partai berlambang mercy di Kampar itu untuk periode 2018-2023, Minggu (8/3/2018).
Menurut Dwi Hadi, Ardo berhasil merebut hati 12 pengurus tingkat kecamatan.
Ke depan, ia berharap, Demokrat semakin maju di tangan Ardo.
Baca: Usai Ayu Ting Ting Dibilang Kampungan oleh Nagita Slavina, Program Republik Sosmed Dihentikan
Dwi Hadi mengatakan, barometer suksesnya partai adalah perolehan jumlah kursi di Pemilu. "Kalau sekarang tujuh kursi (di DPRD Kampar), pada Pemilu 2019 nanti harus meningkat," katanya.
Ditanya apakah masih berminat menjadi pengurus Demokrat Kampar, ia menjawab tidak. Ia merasa sudah terlalu lama menjabat Sekretaris Demokrat Kampar.
Jenjang karirnya di kepengurusan partai layaknya menjadi Ketua DPC atau masuk ke jajaran pengurus tingkat provinsi.
"Saya sudah periode sekretaris," kata Anggota DPRD Kampar ini.
Baca: Atlet MMA Indonesia Koma usai Bertanding di JIMC III Malaysia, Begini Perkembangan Kondisinya
Dwi Hadi sempat digadang-gadang akan merebut Ketua Demokrat Kampar melawan Ardo.
Menurut informasi, Said Ahmad Kosasi yang menjadi rival Ardo pada Muscab adalah calon ketua yang didukung kelompok Dwi Hadi. (*)