Banyak Konflik Satwa Dilindungi di Inhil, Ini Langkah Sosialisasi Polres Inhil
Konflik antara harimau dan manusia di Kecamatan Pelangiran tersebut juga telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa pada masyarakat.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com, T Muhammad Fadhli
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Polres Inhil bersama BBKSDA Riau serta pihak terkait lainnya, saat ini diketahui sedang menangani kasus serangan oleh hewan buas yakni harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang termasuk dalam Panthera tigris sumatrae).
Harimau sumatera termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered), atau masuk dalam daftar merah spesies terancam yang dirilis Lembaga Konservasi Dunia IUCN.
Konflik antara harimau dan manusia di Kecamatan Pelangiran tersebut juga telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa pada masyarakat.
Baca: VIDEO: Detik-Detik Harimau Bonita Muncul Siang Bolong Bikin Syok, Petugas Lakukan Ini
Upaya – upaya agar hal demikian tidak terulang lagi, sampai saat terus dilakukan oleh Polres Inhil dan pihak terkait lainnya.
Belum selesai penanganan harimau di Kecamatan Pelangiran, pada tanggal 2 April 2018 Polres Inhil kembali menangani persoalan hewan yang dilindungi.
Kali ini, kasus perburuan terhadap hewan yang dilindungi yakni beruang madu Helarctos malayanus) di Desa Karya Tunas Jaya, Kecamatan Tempuling, Inhil oleh 4 orang pelaku yang sudah diamankan.
Dengan terjadinya berbagai kasus hewan yang dilindungi di Wilayah Hukum Polres Inhil, berikut langkah sosialisasi yang disampaikan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.IK, MH usai memberikan penghargaan atas pengungkapan kasus pembunuhan beruang madu di Halaman Mapolres Inhil, Senin (9/4/2018). (*)