Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PT Kiblatain Diberi Waktu 15 Hari untuk Beri Jaminan Keberangkatan Jemaah pada Bulan Ini

Sebelumnya rencana mediasi yang dilakukan antara pihak travel umrah PT Kiblatain Jaya Wisata Riau dengan para jemaah sempat batal.

Penulis: Alex | Editor: Ariestia
Istimewa
Sudar edaran PT Kiblatain Jaya Wisata 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pihak jemaah yang gagal berangkat umrah dengan travel PT Kiblatain Jaya Wisata Riau memberikan waktu selama 15 hari kepada pihak perusahaan travel umrah.

Waktu itu diberikan untuk memberikan jaminan kepastian memberangkatkan jemaah tersebut pada Oktober 2018 mendatang.

Kuasa hukum para jemaah tesebut, Naldi Syukri SH MH mengatakan, jika dalam 15 hari tersebut pihak travel tidak kunjung bisa menunjukkan jaminan atas keberangkatan tersebut, maka menurut Naldi ada kemungkinan pihaknya akan melayangkan somasi terhadap perusahaan travel tersebut.

"Kita Kasih waktu 15 hari, karena pada saat pertemuan itu tidak ada jaminan yang bisa diberikannya. Kita juga sudah buat perjanjian, kalau tidak juga ada jaminan, mungkin nanti akan kita layangkan somasi. Tapi kita tidak mau berandai-andai dulu, kita tinggu saja itikad baik mereka," kata Naldi kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (10/4/2018).

Baca: Oppo F7 Diperkirakan Masuk Pekanbaru 20 April, Simak Spesifikasinya dan Ini Harganya

Naldi juga menjelaskan, pihaknya juga tidak mau membuat pihak perusahaan travel tersebut susah.

Karena itu, jika jaminan sudah ada, makan menurutnya pihak travel bisa fokus berupaya untuk memberangkatkan jemaah, dan tidak terbebani lagi.

"Arah pertemuan sebelumnya itu, kita sepakat, bahwa ada perjanjian yang akan kita sepakati nanti. Kita dari pihak jemaah kami minta jaminan, tapi pihak PT Kiblatain Jaya Wisata Riau itu belum siap dengan jaminan itu. Kami sebutkan saat itu, kalau ada hari ini bisa langsung selesai sama-sama bisa senang. Mereka senang jemaah pun demikian," ulasnya.

Dalam surat perjanjian pada saat pertemuan tersebut, menurut Naldi disepakati pada tanggal 24 April 2018 mendatang pihak jemaah dengan PT Kiblatain Jaya Wisata Riau, terkait janji 15 hari diberikan waktu untuk memberikan jaminan tersebut.

"Sesuai dengan perjanjian, tanggal 24 kita akan bertemu kembali, kita ingin lihat itikad baik dari pihak travel umrah," tuturnya.

Baca: Baru Dirilis, Lagu TWICE Berhasil Rajai 6 Situs Musik Utama Korea!

Sementara itu, Kepala Cabang PT Kiblatain Jaya Wisata Riau, Muslim dihubungi Tribun pada Selasa siang enggan mengomentari hal tersebut.

Ia meminta agar menghubungi direktur perusahaan tersebut. Ia pun menjanjikan akan mengirimkan nomor handphone direktur tersebut, namun ditunggu-tunggu tidak dikirimkannya.

Dikonfirmasi ulang ia tidak mengangkat telepon dan SMS.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved