Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tukang Urut Sesama Lelaki Gorok Leher Pelanggan, Ini Ancaman Hukuman yang Menanti

Sudah sekitar 4 bulan belakangan, pria H alias Hardi (25) membuka jasa urut khusus lelaki.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
H alias Hardi (25) tersangka kasus penganiayaan dihadirkan saat ekspose di Polsek Sukajadi, Pekanbaru, Selasa (10/4/2018). H ditangkapTim Opsnal Polsek Sukajadi usai melakukan penganiayaan berat terhadap pria berinisial RP (29), percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku dilatarbelakangi motif sakit hati. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sudah sekitar 4 bulan belakangan, pria H alias Hardi (25) membuka jasa urut khusus lelaki.

Dia menjajakan jasanya kepada para pelanggan lewat media sosial (medsos), misalnya Facebook.

Namun kini, H terancam hukuman penjara yang cukup lama.

Lantaran perbuatannya melakukan percobaan pembunuhan terhadap pelanggannya, pria berinisial RP (29) beberapa waktu lalu.

Baca: Pengakuan Tukang Urut yang Gorok Leher Korban, Merasa Dilecehkan dan Bayaran Tak Sesuai

H mengorok leher RP hingga mengalami luka parah.

Beruntung nyawa RP selamat setelah dibawa ke rumah sakit.

Tak hanya itu, H juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korbannya.

Saat diwawancarai Tribunpekanbaru.com, H mengaku sakit hati kepada korban.

Dia merasa dilecehkan.

"Saya dilecehkan," ujar H.

Baca: Dengar Suara Gaduh Pemilik Kos Datang dan Mengintip, Tampak Pria Telanjang Berlumuran Darah

Namun H menampik saat dirinya ditanyai, apakah membuka jasa urut plus-plus kepada pelanggannya sesama lelaki.

"Tidak," bantah dia.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved