Target Pendapatan BUMD di Riau Rata-rata di Bawah 50 Persen
Seluruh BUMD milik Pemprov Riau tidak mencapai target deviden yang telah ditetapkan jelang tahun 2017.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seluruh BUMD milik Pemprov Riau tidak mencapai target deviden yang telah ditetapkan jelang tahun 2017.
Hal ini diketahui pihak Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) 2017 DPRD Riau saat melihat data LKPJ tersebut.
Salah seorang anggota Pansus LKPJ DPRD Riau, Mansyur HS mengatakan, pencapaian target BUMD jauh dari jumlah yang ditetapkan, rata-rata hanya mampu menghasilkan devisa dibawah 50 persen.
"Pencapaian target masing-masing BUMD sangat jauh dari harapan. Bahkan dibawah 50 persen pencapaiannya dari target awal," kata Mansyur HS kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (13/4/2018).
Baca: Dipengadilan, Setya Novanto Terisak Curhat Pernah Hidup Susah Hingga jadi Pembantu
Namun menurut politisi PKS ini, ada yang berbeda dari jumlah target pendapatan BUMD, antara yang ada dalam LKPJ, dengan dari target yang ada dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing BUMD.
"Kita heran, manajemen BUMD mencatumkan target mereka seratus persen, sedangkan yang yang ada dalam RUPS targetnya tak sebanyak itu. Namun demikian, tetap jauh dari jumlah target RUPS atapun LKPJ," imbuhnya.
Dia menambahkan, pihaknya belum bisa mendapat informasi lebih banyak terkait hal tersebut, karena Kepala Biro Ekonomi Pemprov Riau yang berwenang menjawab hal tersebut tidak hadir pada rapat LKPJ 2017.
"Kepala Biro Ekonomi tidak hadir, yang datang hanya salah seorang kabidnya, yang tidak mengerti tentang apa yang kita tanyakan. Karena itu akan diagendakan ulang pertemuannya," ulasnya.
Baca: Makin Meresahkan, Oknum Pemungut Retribusi Sampah Masih Beraksi, Warga Disodori Surat Ini
Ia juga menyayangkan adanya sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir dalam rapat LKPJ tersebut. "Yang datang saat itu hanya Kepala Bapenda, itupun sudah hampir selesai rapatnya baru datang," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus LKPJ, Aherson mengatakan, kedepan pihaknya akan menyamakan antara yang ada di RUPS dengan pendapatan di APBD Pemprov Riau, sehingga didapati pendapatan yang sesungguhnya ditentukan dari awal.
Ia juga mengatakan, hasil RUPS dan penetapan target Pemda tidak sama bisa jadi dikarenakan penentuan target di awal 2016 untuk 2017, dan dilaksanakan di akhir 2016.
"Sehingga tidak sinkron datanya, kedepan hasil RUPS akan disesuaikan dengan pembahasan APBD, agar target rups sejalan dengan target penerimaan pad Pemprov Riau," tuturnya. (*)