Nikahi Anaknya Hingga Punya Bayi, Ayah Ini Bunuh Keduanya, Nasib Pria Ini Berakhir Tragis
Steven dan Katie bersama pada tahun 2017, setelah dia memutuskan untuk berhubungan dengan orangtua kandungnya pada bulan Juni 2016.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang ayah yang menjalin hubungan inses dengan putri kandungnya hingga melahirkan seorang bayi.
Diyakini ayah ini telah membunuh bayinya di Carolina Utara kemudian membunuh putri kandungnya dan ayah angkat putrinya yang berjarak 600 mil jauhnya.
Setelah membunuh tiga orang, dia sendiri melakukan bunuh diri.
Para aparat penegak hukum sedang menyelidiki kejadian yang menyebabkan kematian empat orang, di antaranya seorang bayi berusia tujuh bulan.
Steven Pladl (43), ditemukan tewas akibat luka tembakan di dalam mobil yang diparkir di Dover, New York, pada pukul 8.40 pagi pada hari Kamis.
Baca: Ruhut Sitompul: Si Tua Mulai Kumat Lagi Hahaha Stress Lihat Indonesia Makin Sukses

Anak perempuan kandungnya, yang ia nikahi secara ilegal Juli lalu, Katie Pladl (20), ditemukan tewas di Connecticut bersama dengan ayah angkatnya, Anthony Fusco (56).
Bayi laki-laki bernama Bennett, anak dari hasil hubungan inses Steven dan Katie pada bulan September 2017 ditemukan tewas di sebuah rumah di Knightdale, North Carolina, tempat pasangan itu dulu tinggal.
Steven Pladl dikatakan masih tinggal di Earlston Court.
Polisi yang dipanggil ke kediaman oleh ibu Steven meminta untuk melakukan pemeriksaan pada pukul 09.00 mendapati tubuh lelaki itu yang sudah tak bernyawa.
Baca Juga: Teori Konspirasi: 23 April, Bumi akan Kiamat karena Bertabrakan dengan Planet Nibiru!

Tidak ada orang lain di rumah.
Baca: Gratis, Saksikan Malam Ini Puncak Pemilihan Bujang Dara Pekanbaru 2018
Baca: Kisah Penantian Memilukan Dibalik Keputusan Wanita Sekarat Donorkan Kornea Matanya
Baca: Targetkan Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Pekanbaru Sasar Pemilih Pemula