Horeee. . . Anggaran THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar

Pemerintah tengah mempersiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi PNS

Editor: Sesri
Ist/Tribunnews.com
Ilustrasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah mempersiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) maupun pensiunan PNS.

Seperti dilansir TribunPekanbaru.com dari Kontan.co.id, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran tersebut akan lebih besar dari tahun lalu.

"Tahun lalu tidak sampai Rp 20 triliun. Tahun ini akan lebih besar sedikit dari tahun lalu. Tapi untuk pelaksanaannya menunggu PP," kata Askolani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Selama 2017 sendiri, pemerintah menganggarkan Rp 14 triliun untuk gaji ke-13 dan THR.

Askolani memastikan, PP untuk THR itu akan terbit sebelum Lebaran atau awal Juni. Sementara, PP untuk gaji ke-13 adalah saat mulai tahun ajaran sekolah.

Baca: Pemerintah Sudah Atur Besaran THR Lho, Yuk Intip Angkanya . . .

Baca: Pengumuman SNMPTN 2018 Hari Ini, Ini Cara Cek Online dan 12 Link Alternatif, Ada Nama Kamu?

Baca: Mucikari Jual Siswi SMP dan Diajak Threesome, Akhirnya Kepergok Saat Layani Pelanggan di Hotel

Menurut dia, anggaran untuk THR maupun gaji ke-13 dan usulan THR dengan menambahkan tunjangan kinerja (tukin) sudah masuk dalam APBN 2018.

Oleh karena itu, tidak ada penambahan anggaran lagi.

"Sudah masuk itu di APBN 2018, termasuk usulan tukin, pensiunan juga masuk. Itu sudah dihitung sesuai kebijakan, itu sudah. Jadi enggak perlu nambah anggaran," katanya. (*) 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved