Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

BINGUNG. . Gegara Anak Gadisnya Ngutil, Ibu Harus Relakan Surat Tanah Seluas 496 Meter Jadi Jaminan

Bahkan Sri juga bersedia mengembalikan dan membayar barang- barang yang telah dicuri oleh anaknya.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Sri (50) warga Alahair, Kecamatan Tebingtinggi nyaris kehilangan sebidang tanahnya akibat menjamin denda anak perempuannya yang ketahuan mengutil di salah satu swalayan di Jalan Kartini.

Padahal barang-barang yang diambil anaknya di swalayan tersebut tidak seberapa.

Saat ditemui Tribunpekanbaru.com, Sri mengatakan, kejadian bermula saat anak sulungnya, Le (18) bekerja di syawalan tersebut enam bulan lalu.

Pihak swalayan menuduh anaknya mengutil barang pajangan sejak bulan pertama bekerja.

"Namun hal itu baru diributkan oleh pihak swalayan pada Maret kemarin. Mereka panggil saya ke swalayan dan memperlihatkan perbuatan anak saya yang terekam oleh CCTV syawalan, namun tidak jelas barang apa saja yang dicuri anak saya," ujar Sri, Kamis (19/4/2018).

Baca: Cuti Bersama Ditambah 3 Hari, Warganet Bukan Senang Tapi Justru Sedih, Ada Apa Ya?

Baca: Bukan Prabowo, Mahfud MD Prediksi Gatot Nurmantyo jadi Lawan Berat Jokowi di Pilpres 2019

Baca: Diduga Supir Mengantuk, Lihat Mobil Brio Merah Ini Nyungsep Masuk Parit

Pada saat itu Le memang tidak membantah jika ia telah mengutil sejumlah barang-barang swalayan tersebut.

Bahkan Sri juga bersedia mengembalikan dan membayar barang- barang yang telah dicuri oleh anaknya.

Namun, pihak swalayan bersikeras jika barang-barang yang telah dicuri oleh Le menimbulkan kerugian sebesar Rp24 juta.

Jika tidak sanggup mengganti rugi atas barang-barang yang telah dicuri, anak saya akan dilaporkan ke polisi.

Mendengar tuntutan pihak swalayan, Sri mengaku hampir pingsan dan bingung mencari uang ke mana.

Sebab, penghasilan sebagi pembantu rumah tangga hanya sebesar Rp600 ribu per bulan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved