Pelalawan

BPK Tuntaskan Pemeriksaan di Pelalawan, Temukan Banyak Kejanggalan!

BPK perwakilan Riau telah menuntaskan proses pemeriksaan penggunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan tahun 2017.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
rupiah-kurs-dolar 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau telah menuntaskan proses pemeriksaan penggunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan tahun 2017.

Dokumen SPJ dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diteliti kebenarannya.

Informasi yang diperoleh tribunpelalawan.com, tim pemeriksa BPK menemukan banyak kejanggalan dari laporan administrasi penggunaan anggaran dan belanja yang disodorkan OPD-OPD.

Demikian juga saat dilakukan pemeriksaan fisik dan aset yang dibelanjakan selama tahun 2017 silam.

"Rata-rata semua SKPD mengembalikan. Bahkan ada yang sampai ratusan juga. Termasuk di dinas kami," beber salah seorang kepala dinas kepada tribunpelalawan.com dan meminta namanya tidak ditulis, Selasa (24/4/2018).

Baca: PSSI nya Inggris, FA Meminta Maaf ke Manc United dan Tottenham, Ada Apa Ya?

Temuan penggunaan anggaran berlebih dan mengarah ke mark up kebanyakan pada belaja Bahan Bakar Minyak (BBM), Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), hingga pengeluaran makan-minum.

Temuan itu merata pada pejabat eselon IV hingga eselon II.

Sumber lain menyebutkan ada modus memanipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja. Contoh kasus yang ditemukan yakni adanya bon catering makanan yang dimasukan dalam dokumen SPJ.

Namun saat diperiksa secara fisik ke lapangan ternyata pejabat yang bersangkutan masak sendiri.

"Tentu tim pemeriksa bukan orang bodoh. Mereka menanyakan ke anaknya, selama ini masak atau catering. Dijawab masak, tapi bon catering ada. Ini salah satu modus dari sekian banyak," tandas sumber ini.

Baca: Registrasi Kartu Prabayar Gagal Gara-gara NIK Bermasalah, Jangan Panik Hubungi 3 Nomor Ini

Bupati Pelalawan, HM Harris, saat dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan BPK membenarkan tim audtor telah menyelesaikan tugasnya. BPK juga sudah mengekspos secara internal hasil temuan selama pemeriksaan berlangsung.

Bupati Harris tidak menampik adanya temuan kejanggalan dalam dokumen dan administrasi dari masing-masing OPD. Ia juga membenarkan adanya proses pengembalian uang dari pejabat SKPD berdasarkan temuan BPK.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved