5 Pelajar Diciduk Polisi Saat Pesta, Kadisdik Pekanbaru: Anak Kalau Tak Pulang Harus Dicari
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekannbaru, Abdul Jamal menyayangkan kasus pelajar yang ditangkap pihak kepolisian.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekannbaru, Abdul Jamal menyayangkan kasus pelajar yang ditangkap pihak kepolisian saat tengah asik pesta sabu, di Jalan Gajah Mungkur, Gang Lili Indah, Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya.
Mereka notabenenya masih berstatus pelajar.
Terdiri dari 4 orang lelaki diantaranya berinisial AB, DA, MF, DP, dan 1 orang perempuan berinisial SS.
Rentan usianya berkisar antara 14 hingga 16 tahun.
Baca: Begini Ekspresi Rocky Gerung Saat Ruhut Bertanya: Kau Percaya Adanya Tuhan?
Mereka di antaranya ada yang pelajar setingkat SMA, bahkan ada yang masih SMP.
"Kita prihatin dan menyayangkan kondisi ini terjadi. Makanya kita memgimbau kepada pihak sekolah agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan anak didiknya," kata Jamal, Rabu (25/4/2018) pada Tribunpekanbaru.com.
Saat disinggung seperti apa pengawasan dari dinas dan sekolah untuk mengawasi anak didiknya agar tidak terjerumus ke narkoba, Jamal mengaku sejauh ini pihaknya sudah melakukan upaya.
Di antaranya dengan menggandeng pihak kepolisian dan BNN untuk memberikan penjelasan dan pengetahuan tentang bahaya mengkomsumsi narkoba.
"Kita juga menggalakkan program mengaji dan Imtaq di sekolah," ujarnya.
Baca: Sumur Minyak Terbakar, Semburkan Minyak Setinggi Pohon Kelapa, 10 orang Tewas dan 20 Dirawat
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada orangtua agar lebih memperhatikan lagi anaknya.
Apalagi kasus ini terjadi di luar jam sekolah.
Sehingga dibutuhkan perhatian dari orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.