Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Heboh TKA China, Menaker: Faktanya TKI Kita yang Menyerbu Negara Lain

Sebab, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah tenaga kerja Indonesia di sejumlah negara-negara dunia.

istimewa

TRIBUNPEKANBARU.COM Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri mengatakan isu Indonesia diserbu tenaga kerja asing, merupakan isu politis.

Menurut Hanif, tidak tepat jika dikatakan Indonesia saat ini diserbu tenaga kerja asing.

Sebab, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah tenaga kerja Indonesia di sejumlah negara-negara dunia.

"Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia, dari berbagai negara, itu ada sekitar 85.000 orang. Itu datanya sampai akhir 2017 ya," ujar Hanif saat dijumpai di Istana Presiden, Rabu (25/4/2018).

"Sementara, kalau kita menggunakan surveinya World Bank yang meng-cover (persoalan tenaga kerja), jumlah (tenaga kerja Indonesia di luar negeri) lebih besar lagi, seluruhnya ada 9 juta," lanjut dia. 

Di Hong Kong, misalnya, jumlah tenaga kerja Indonesia ada 160.000 orang.

Sementara di Malaysia, tenaga kerja Indonesia lebih dari 2,3 juta orang.

Baca: Teman Duetnya di Duo Bunga Nangis Dibully Netizen, Lucinta Luna: Seneng Ya Kalian Menghakimi Orang

Baca: Pesawat Citilink Berputar di Langit Bali, Sempat Tak Diizinkan Mendarat

Baca: Jessica Iskandar Diisukan Hamil Hingga Pindah ke AS, Pose Terbarunya Malah Kian Seksi!

Baca: Beredar Video Ciuman Syahnaz dan Jeje, Netter: Merusak Moral!

"Jadi memang faktanya TKI kita yang menyerbu negara lain. Iya kan? Ya kalau angka TKI kita di Hong Kong 160 ribu, tenaga kerja asing di Indonesia hanya 85 ribu saja, jadi logikanya siapa menyerbu siapa?" lanjut dia seperti dikutip tribunpekanbaru.com dari kompas.

Hanif pun meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang merupakan isu politis tersebut.

"Ibaratnya, ada 1.000 orang dalam sebuah forum. Satu di antaranya orang asing. Lalu yang 999 orang merasa terancam dengan yang satu orang, apa benar kayak begitu? Kalau enggak benar, mungkin saja itu isu politis," lanjut dia.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing ( TKA).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved