LKPj 2017 Mendapat Sorotan Dewan, Begini Pesan Sekdaprov Riau pada OPD
Laporan Keuangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Provinsi Riau tahun 2017 menjadi sorotan pihak Dewan. Ini yang dilanggar
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
Laporan Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU - Laporan Keuangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Provinsi Riau tahun 2017 menjadi sorotan pihak Dewan terutama untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pelanggaran aturan.
Diantaranya Rumah Sakit Petala Bumi, Dinas Kesehatan dan RSJ Tampan, Dinas LHK dimana Persoalannya ada yang kelebihan bayar dan temuan lainnya dianggap menyalahi aturan.
Baca: KABAR GEMBIRA. . . Pemkab Bengkalis Segera Salurkan Rp 73,84 MIliar untuk 133 Desa
"Sekarang ini semua catatan LKPJ itu sudah sudah ditindaklanjuti oleh OPD, "Ujar Sekda Ahmad Hijazi kepada Tribunpekanbaru.com..
Sebagaimana LKPJ tahun 2017 itu sempat ditolak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau karena adanya sejumlah temuan tersebut.
Untuk mengantisipasi terjadi hal yang sama pada tahun 2018 ini, Hijazi mengingatkan agar OPD betul-betul memperhatikan seluruhnya sesuai aturan yang ada.
Baca: 2 Hari Kedepan Registrasi RTRW Riau Selesai di Kemendagri, Segera Dibentuk Perdanya
"Seperti Petala Bumi seharusnya setiap OPD melakukan pembayaran berdasarkan regulasi, "ujar Sekda.
Sekda juga mengingatkan dengan tegas OPD agar jangan mengambil celah dan langkah untuk melanggar aturan.
"Karena semuanya sudah ada aturan jalankan saja aturan yang ada dan jangan sampai dicari jalan lain untuk melanggar aturan, "ujar Hijazi.
Baca: Begini Persiapan UIN Suska Usai Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah Widya Karya
Karena zaman keterbukaan ini tidak bisa bermain, semuanya dipantau dan tidak ada lagi yang bisa bermain apalagi melanggar aturan.
"Bahkan konsekuensi nya nanti bisa saja melanggar hukum, kita sudah Komit untuk bekerja dengan mengedepankan integritas, "jelasnya. (*)