Tiba-tiba Spanduk 'Selamat Datang di Kampung Maksiat' Terpampang di Lingkungannya, Warga Tak Terima
"Selamat Datang di Kampung Maksiat". Spanduk itu ditemukan pada Kamis, tepat di persimpangan Jalan Pukat I - Jalan Aksara Medan.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Sally Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN - Warga Jalan Pukat I Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Monang Lubis, terkejut dengan terpasangnya spanduk bertuliskan "Selamat Datang di Kampung Maksiat".
Spanduk itu ditemukan pada Kamis (26/4/2018) tepat di persimpangan Jalan Pukat I - Jalan Aksara Medan.
"Kami sebagai warga Jalan Pukat I tidak terima dengan terpambangnya spanduk itu. Sebejat-bejatnya warga kami tidak terima dikatakan seperti itu," ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (27/4/2018).
Ia menuturkan tidak tahu alasan mengapa sampai dipasang spanduk tersebut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Perkiraannya pada pukul 11.00 WIB -12.00 WIB. Tidak sampai setengah jam langsung dicopot. Kami langsung lapor ke lurah," katanya.
Melihat hal tersebut, ia dan seluruh warga Jalan Pukat I mengumpulkan tanda tangan terkait penolakan pemasangan spanduk itu.
Seorang warga lainnya bernama Joni mengatakan hal yang sama. Ia tidak setuju dengan hinaan yang ditorehkan pada spanduk itu.
"Kami mana mungkin setuju. Masak kampung kami dibilang seperti ini. Kami dari malam-pagi ngucap Allah. Masa kita dibilang maksiat," serunya.
Ia dan beberapa orang warga lainnya minta pihak berwajib untuk usut tuntas. Dan melakukan proses hukum bagi pelakunya.
Baca: Pernikahan 2 Bocah SMP Bikin Heboh, , , Lho Tiba-tiba Netizen Salfok Lihat Pengantin Perempuan
Keberatan
Terkait dengan pemasangan spanduk bertuliskan "Selamat Datang di Kampung Maksiat" yang terpasang di persimpangan Jalan Pukat I - Jalan Mandala Medan, Kepling XV Kel Bantan Timur, Abdul Hamid Harahap merasa keberatan.
Ia merasa tidak terima jika wilayah yang dipimpinnya disebut demikian.
"Saya sebagai kepling sangat keberatan. Lingkungan saya disebut sebagai kampung maksiat. Warga saya pun tidak setuju disebut warga Kampung Maksiat," ujarnya saat ditemui Tribun Medan di Kantor Lurah Bantan Timur, Jumat (27/4/2018).