Diupah Hanya Rp 15 Juta, Ternyata Sabu yang Dibawa Kurir KA Bisa Bahayakan 24.500 Jiwa
Dibeberkan Kapolresta, KA sendiri mengaku sudah kali ketiga membawa sabu-sabu ke Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, terkait keberhasilan polisi dalam menangkap pria berinisial KA (39) yang merupakan kurir pembawa sabu sebanyak 4 kilogram, puluhan ribu jiwa dapat terselamatkan dari bahaya narkoba.
"Berkat keberhasilan ini, kita telah menyelamat 24.500 jiwa khususnya generasi muda dari bahaya peredaran narkoba," ucap dia, Senin (30/4/2018).
Dibeberkan Kapolresta, KA sendiri mengaku sudah kali ketiga membawa sabu-sabu ke Pekanbaru.
Dalam aksi pertama, dia sukses mengantar sabu sampai ke penerima barang.
Yang kedua kalinya, ia gagal karena kehilangan jaringan.
Baca: Perampok Bersebo dan Gunakan Pistol Satroni 1 Keluarga, Korban Dikat, Kemudian Pelaku Lakukan Ini
Baca: Kunker ke Rohil, Danrem : Karhutla Masih Menjadi Musuh Bersama
"Dan untuk ketiga kalinya, pelaku berhasil ditangkap. Dia diupah sebesar Rp 15 juta untuk sekali pengiriman," ungkap orang nomor satu di jajaran Polresta Pekanbaru ini pada tribunpekanbaru.com.
Selama tenggat waktu dari awal Januari 2018 hingga akhir April 2018 ini, Kapolresta mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus narkoba, khususnya sabu-sabu total seberat lebih dari 13 kilogram.
"Kita juga sampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Pekanbaru, yang telah turut serta membantu dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian," tutupnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru diback up Ditres Narkoba Polda Riau, berhasil meringkus pria berinisial KA (39) yang merupakan kurir sabu-sabu asal Aceh, Sabtu (28/4/2018) siang lalu.
KA tak berkutik saat ditangkap petugas yang sebelumnya memang sudah mengantongi informasi, terkait adanya seorang kurir sabu yang akan datang ke Pekanbaru.
Setelah dipastikan ciri-ciri pelaku, tanpa menunggu lama petugas langsung melakukan penyergapan.
Di mana ketika itu pelaku sedang berada di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan.