Pelalawan
Kedai Tuak Ini Kembali Dirazia Satpol PP Pelalawan Karena Membandel, Barang-barangnya Disita
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan kembali merazia salah satu warung tuak di Jalan Seminai Pangkalan Kerinci
Penulis: johanes | Editor: Muhammad Ridho
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan kembali merazia salah satu warung tuak di Jalan Seminai Pangkalan Kerinci, Senin (30/462018) malam. Kedai ini sudah dua kali dirazia dalam kurun satu pekan ini.
Pasalnya pemilik warung tetap membandel dengan menjual tuak kembali setelah digerebek pada Sabtu (28/4/2018) malam lalu. Bahkan sudah berjanji untuk tidak membuka kedainya lagi. Namun berdasarkan laporan dari masyarakat, pemilik tetap membuka warungnya dan menjual tuak seperti biasa.
Baca: Sikapi kondisi Lini Depan, PSPS Datangkan Striker Baru
Baca: Muhaemin Resmi Gantikan Musmulyadi Sebagai Anggota DPRD Inhil
"Kemarin sudah kita tertibkan, tapi membandel juga sesuai laporan dari warga. Makanya kita razia lagi," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penertiban Satpol PP Pelalawan, Sofyan, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (1/5/2018).
Dijelaskannya, sebagai efek jera kepada pemiliknya petugas Satpol PP menyita sejumlah gelas, teko tempat tuak, bangku kayu, dan meja. Barang-barang itu diamankan ke markas Satpol PP dan pemiliknya diberikan peringatan.
Penertiban dilakukan dalam rangka menambut bulan suci Ramadhan yang tinggal hitungan hari. Agar umat Muslim yang berpuasa tidak terganggu dengan hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
"Pokoknya operasi akan kita intensifkan terus. Dengan berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, dan instansi lain," tandasnya.