News

VIDEO: Plt Gubernur Sebut Pelayanan Perizinan Riau Sudah Cukup Baik

"Perizinan kita sudah cukup baik dan dapat penghargaan dari pemerintah pusat sebagai penghargaan terbaik, "ujarnya.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: David Tobing

Laporan Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU - Pelaksana tugas Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim yang hadir dalam rapat bersama KPK Jumat (27/4) dalam rencana aksi bidang Perizinan mengakui pelayanan perizinan Riau sudah cukup baik.

"Perizinan kita sudah cukup baik dan dapat penghargaan dari pemerintah pusat sebagai penghargaan terbaik, "ujarnya.

Namun diakui Wan Thamrin Hasyim memang masih perlu pemantapan karena tidak semua yang sudah sempurna. Diakuinya masih perlu ada pembenahan lagi.

"Memang masih ada yang harus diperbaiki dan harus dilakukan pembenahan dan semuanya akan secara bertahap tentunya dengan semua pihak di daerah,"ujar Wan Thamrin Hasyim.

Wan Thamrin Hasyim juga mengharapkan untuk penyelesaian perizinan yang selama ini belum sepenuhnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan dibicarakan lebih lanjut.

Baca: May Day, Buruh Lakukan Aksi Demonstrasi ke Disnkertrans Riau

Baca: 7 Poin yang Perlu Diketahui Setelah Masa Registrasi Kartu Prabayar Habis, Masih Ada Harapan?

"Nanti akan dibicarakan satu persatu dengan Dinas dan Persoalannya apa, tentunya semua akan diselesaikan bersama dan jangan sampai dibebankan semuanya ke Dinas Pelayanan Perizinan, "ujar Wan Thamrin Hasyim.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, Evarefita dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya sebenarnya sudah serius dalam menjalankan pelayanan perizinan dengan sistem dan aplikasi.

"Kami dari tahun 2016 sebenarnya sudah menyiapkan SKPD online dengan menyiapkan perangkat dan user ID, namun Persoalannya ada pada OPD, "ujar Evarefita kepada Tribunpekanbaru.com.

Evarefita menambahkan di DPMPTSP sendiri untuk penyederhanaan perizinan yang berhubungan dengan seluruh OPD namun yang menjalankan baru satu Dinas yakni Dinas Peternakan.

" Sebenarnya sudah dimudahkan semuanya untuk ke OPD. Karena sudah bisa juga Tandatangan digital, dalam wadah ini saya jelaskan dalam SOP ada batas pertimbangan Tekhnis beberapa hari, dan itu yang harus dipahami OPD, "ujarnya.

Jika alasan KPK tidak konek dengan seluruh OPD untuk pelayanan perizinan, menurut Evarefita sebenarnya sudah online dan sudah ada user Id namun tidak jalan.

" Sebenarnya tinggal diproses dan kami mohon Supporting dari seluruh OPD, "ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved