Indragiri Hilir

Tak Ingin Molor Seperti Tahun Lalu, Komisi III DPRD Inhil Minta Proses Lelang Dimulai

Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada Dinas terkait agar secepatnya melakukan lelang

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Muhammad Ridho
ist
Wakil ketua Komisi III DPRD Inhil Edi Haryanto Sindrang (tengah) didampingi anggota Komisi III Zulbahri dan M. Sabit dalam RDP bersama dinas terkait di Ruangan Komisi III DPRD Inhil, Rabu (2/5/2018) sore. 

Laporan Reporter Tribuntembilahan.com : T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN - Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada Dinas terkait agar secepatnya melakukan lelang agar tidak terjadi keterlambatan pengerjaan pembangunan seperti di tahun 2017 lalu.

Hingga bulan Mei 2018, dari 163 paket yang akan dilelang, baru 38 paket yang sudah dilelang, hal ini tentu saja dinilai Komisi III DPRD Inhil sangat lambat dan dikhawatirkan berdampak pada molornya pengerjaan pembangunan serta kecilnya serapan anggaran seperti tahun 2017 lalu.

Baca: VIDEO: Mobil Dinas Pemkab Inhil Terbalik Di Jalan Lintas Tembilahan - Rengat.

Baca: Lima Tronton Milik PKS PT KAS Sumut Ditertibkan Dishub Rohul, Ini Penyebabnya

Wakil ketua Komisi III DPRD Inhil Edi Haryanto Sindrang mendesak Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar segera melakukan proses pelelangan paket kegiatan yang masuk dalam rencana kerja dan pembangunan daerah.

“Masih ada 125 paket yang belum dilelang, padahal ini sudah masuk triwulan kedua,” tegas Edy Hariyanto Sindrang didampingi anggotanya Zulbahri dalan Rapat Dengar Pendapat bersama dinas terkait di Ruangan Komisi III DPRD Inhil, Rabu (2/5/2018) sore.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPRD Inhil, M Sabit mengatakan proses lelang harus segera dilaksanakan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

“Agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan sesuai dengan rencana. Jangan sampai lambat seperti tahun sebelumnya,” tukas politisi Demokrat ini.

Menurutnya, Komisi III sudah mempertanyakan lelang saat melakukan evaluasi triwulan pertama di tahun 2018 ini kepada SKPD bersangkutan. Karena mengingat sudah menginjak bulan ke lima.

“Kita sudah melakukan pemanggilan dalam rangka rapat dengar pendapat agar pembangunan tidak terlambat, ternyata memang terlambat seperti tahun 2017 lalu,” terangnya.

Untuk itu Sabit menuturkan, Komisi III kembali akan mengagendakan untuk menggelar RDP bersama dinas terkait untuk mendesak OPD melengkapi berkas, agar proses lelang segera dilaksanakan. Dan pengerjaan pembangun bisa maksimal dan bisa dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa sekaligus Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Yusnaldi menjelaskan, lambatnya pelaksanaan lelang di jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil bukan karena masalah teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), melainkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyerahkan dokumen lelang.

“Keterlambatan proses lelang ini dikarenakan lambatnya OPD memasukkan berkas lelang ke ULP, sehingga terjadinya molor. Kami selaku bagian pengadaan barang dan jasa dalam hal ini Unit Layanan Pengadaan bekerjasa sesuai dengan dokumen, tanpa dokumen itu, kami tidak bisa melelang, padahal kami ingin cepat melelang agar serapan anggaran maksimal," jelas Yusnaldi.

Yusnaldi mengaku pihaknya telah menyurati OPD-OPD terkait agar segera melengkapi dokumennya, agar proses lelang segera dilaksanakan sesui dengan target.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved