Pelunasan Haji Tahap Kedua Akan Dibuka untuk Kriteria Khusus
BPIH tahap pertama sudah berakhir dan masih ada sebanyak 292 Jemaah Calon Haji (JCH) belum melunasi dari 5.030 kuota Riau tahun ini.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Laporan Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelunasan Biaya Penyeleggara Haji dan Umroh (BPIH) tahap pertama sudah berakhir dan masih ada sebanyak 292 Jemaah Calon Haji (JCH) belum melunasi dari 5.030 kuota Riau tahun ini.
Penutupan pelunasan tahap pertama ini sudah dilakukan Jumat (4/5) lalu, selanjutnya Kementerian Agama akan membuka pelunasan BPIH tahap kedua mulai 16 mei sampai 25 Mei 2018.
Namun kuota yang masih tersisa belum melakukan pelunasan ini diberikan kepada Jemaah Calon haji yang sudah masuk dalam porsi keberangkatan namun sudah pernah berhaji sebelumnya.
Kemudian bagi Jemaah Calon Haji lanjut usia yang ingin ada pendamping saat keberangkatan dari tanah air ke tanah suci.
Dan selanjutnya penggabungan suami istri yang sudah memasuki syarat minimal lama pendaftaran dua tahun atau dengan anak bersama orangtua. Misalkan si istri ditetapkan sudah sudah mendapatkan kuota keberangkatan, namun suami belum.
"Setelah itu diprioritaskan baru kita masukkan JCH yang sudah masuk dalam status cadangan, untuk menutupi kuota yang sudah ditetapkan, "ujar Kabid Haji dan Umroh Kemenag Riau Erzon Efendi kepada Tribun.
Untuk cadangan sendiri masuk dalam pemenuhan kuota terakhir dimana cadangan disiapkan 5 persen.
Saat ini menurut Erzon Efendi proses sudah dilakukan dimana pihaknya sudah menerima Paspor JCH dan akan segera dikirim ke Kementerian Agama Pusat.
"Dalam waktu dekat akan dikirim ke pusat, paspornya, "jelas Erzon Efendi.
Pihaknya di Kementerian Agama tidak mempersiapkan apa-apa untuk formulasi apakah melalui keberangkatan embarkasi haji Antara di Riau atau masih melalui embarkasi Batam.
" Kalau kami ditanya lebih suka dari Pekanbaru langsung, kerja kami lebih mudah, "ujar Erzon.